Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RMOL

Politik

PDIP Optimis KPU-Bawaslu Mampu Jalani Model Pemilu Nasional-Lokal

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apabila benar-benar diterapkan, model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK), diyakini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI mampu dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, 9 Juli 2025. 

"Mau dia dikasih 10 kotak pun sudah sanggup, tinggal nanti masalahnya manusia di lapangan. Juga Bawaslu sudah tersistem, mereka siap apapun bentuknya mereka adaptif," ujar Giri dikutip melalui siaran ulang Youtube pada Kamis 10 Juli 2025.


Menurutnya, berkaca dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan lima jenis pemilihan, antara lain pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, telah mengalami perbaikan di tengah kerumitan irisan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang terlaksana di tahun yang sama.

"Saya rasa kalau melaksanakan pemilunya nggak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap mau di serentakkan model gimana pun pasti siap," kata Giri.

Dengan kemungkinan pemilu nasional dan lokal dijeda atau 2,5 tahun akibat Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, Giri meyakini kinerja KPU dan Bawaslu menjadi lebih jelas, mengingat di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terdapat masa non tahapan pasca pelaksanaan.

"Mau dipisah (keserentakan pemilunya) ya tambah enak gitu kan (KPU-Bawaslu). Kalau kemarin kan ketika di rapat (dengan Komisi II DPR RI) ini kan bingung sekarang, KPU-Bawaslu di 2025-2026 masih kosong, nanti tahapan baru mulai 2027," kata Giri. 

"Nah, masa non tahapan ini kan tidak diatur di dalam undang-undang mau ngapain mereka," demikian Giri



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya