Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RMOL

Politik

PDIP Optimis KPU-Bawaslu Mampu Jalani Model Pemilu Nasional-Lokal

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apabila benar-benar diterapkan, model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK), diyakini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI mampu dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, 9 Juli 2025. 

"Mau dia dikasih 10 kotak pun sudah sanggup, tinggal nanti masalahnya manusia di lapangan. Juga Bawaslu sudah tersistem, mereka siap apapun bentuknya mereka adaptif," ujar Giri dikutip melalui siaran ulang Youtube pada Kamis 10 Juli 2025.


Menurutnya, berkaca dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan lima jenis pemilihan, antara lain pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, telah mengalami perbaikan di tengah kerumitan irisan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang terlaksana di tahun yang sama.

"Saya rasa kalau melaksanakan pemilunya nggak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap mau di serentakkan model gimana pun pasti siap," kata Giri.

Dengan kemungkinan pemilu nasional dan lokal dijeda atau 2,5 tahun akibat Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, Giri meyakini kinerja KPU dan Bawaslu menjadi lebih jelas, mengingat di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terdapat masa non tahapan pasca pelaksanaan.

"Mau dipisah (keserentakan pemilunya) ya tambah enak gitu kan (KPU-Bawaslu). Kalau kemarin kan ketika di rapat (dengan Komisi II DPR RI) ini kan bingung sekarang, KPU-Bawaslu di 2025-2026 masih kosong, nanti tahapan baru mulai 2027," kata Giri. 

"Nah, masa non tahapan ini kan tidak diatur di dalam undang-undang mau ngapain mereka," demikian Giri



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya