Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Ist

Hukum

Tanpa Tanda Tangan Gubernur Khofifah, Dana Hibah Tak Bisa Cair

KAMIS, 10 JULI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mencuat dalam pemeriksaan dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK pada Kamis 19 Juni 2025.

"Kami meminta segera selidiki hibah Gubernur Jatim yang jumlahnya triliunan di plafon anggaran belanja hibah APBD Jatim tahun anggaran 2019-2024," kata Koordinator Jaringan Kawal (Jaka) Jatim, Musfiq melalui keterangan tertulisnya,


Diketahui, hari ini KPK memeriksa Khofifah terkait kasus korupsi dana hibah. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.

Sebelumnya, pada Jumat 20 Juni 2025, Khofifah mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sedang ada keperluan lainnya, dan meminta penjadwalan ulang.

"Gubernur Jawa Timur diduga secara juknis dan juklak terlibat," kata Musfiq.

KPK diminta serius terhadap penanganan kasus ini serta terbuka dalam penanganan kasus korupsi dana hibah tersebut.

"Sikat para koruptor dana hibah jangan pandang bulu kepada siapa pun," kata Musfiq.

Musfiq menekankan, tanpa tanda tangan Gubernur Jatim dana hibah tersebut tak bisa dicairkan atau disalurkan.

"Semua atas keputusan Gubernur Jawa Timur," demikian Musfiq.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya