Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

MK Dinilai Offside Ubah Jadwal Pemilu

KAMIS, 10 JULI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah menuai polemik di kalangan anggota DPR RI. 

Direktur  Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, reaksi keras dari DPR terhadap putusan tersebut berakar dari anggapan bahwa MK telah mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah dalam hal pembentukan undang-undang.

"Ketika MK memutuskan memisahkan pemilu nasional dan daerah, MK secara tidak langsung dianggap membuat norma baru. Wajar jika kemudian muncul anggapan bahwa MK perlahan menjadi lembaga ketiga pembentuk undang-undang, selain DPR dan pemerintah," ujar Adi, lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 10 Juli 2025.


Menurutnya, keputusan semacam itu semestinya menjadi ranah eksekutif dan legislatif, bukan kewenangan MK sebagai penguji undang-undang terhadap konstitusi.

Ia menilai resistensi dari DPR bisa dimaklumi karena mereka menganggap putusan tersebut inkonstitusional dan melampaui kewenangan MK. Akibatnya, sejumlah anggota dewan bahkan menyatakan tidak akan mengikuti putusan itu.

"Yang membuat DPR protes terhadap putusan MK soal pemisahan pemilu ini mungkin mereka menganggap MK ini offside mengambil kewenangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat dan pembentuk undang-undang," jelasnya.

Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berkekuatan hukum tetap.

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.
Adapun Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya