Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

MK Dinilai Offside Ubah Jadwal Pemilu

KAMIS, 10 JULI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah menuai polemik di kalangan anggota DPR RI. 

Direktur  Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, reaksi keras dari DPR terhadap putusan tersebut berakar dari anggapan bahwa MK telah mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah dalam hal pembentukan undang-undang.

"Ketika MK memutuskan memisahkan pemilu nasional dan daerah, MK secara tidak langsung dianggap membuat norma baru. Wajar jika kemudian muncul anggapan bahwa MK perlahan menjadi lembaga ketiga pembentuk undang-undang, selain DPR dan pemerintah," ujar Adi, lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 10 Juli 2025.


Menurutnya, keputusan semacam itu semestinya menjadi ranah eksekutif dan legislatif, bukan kewenangan MK sebagai penguji undang-undang terhadap konstitusi.

Ia menilai resistensi dari DPR bisa dimaklumi karena mereka menganggap putusan tersebut inkonstitusional dan melampaui kewenangan MK. Akibatnya, sejumlah anggota dewan bahkan menyatakan tidak akan mengikuti putusan itu.

"Yang membuat DPR protes terhadap putusan MK soal pemisahan pemilu ini mungkin mereka menganggap MK ini offside mengambil kewenangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat dan pembentuk undang-undang," jelasnya.

Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berkekuatan hukum tetap.

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.
Adapun Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya