Berita

Hasto Kristiyanto memperlihatkan lembaran pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Pledoi Hasto 108 Halaman Ditulis Tangan, Tim Hukum 3.550 Halaman

KAMIS, 10 JULI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut nota pembelaan atau pledoi ditulis sendiri menggunakan tulisan tangan saat berada di Rutan Merah Putih KPK. Berkas pembelaan ia beri judul Nota Pembelaan (Pledoi) Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

"Ini adalah pledoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal-pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Pledoi bersampul warna merah itu juga diklaim berisi pandangannya soal adanya rekayasa hukum yang menimpanya.


"Ini telah saya renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih," sambung Hasto.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa Hasto, Febri Diansyah menyebut Hasto dan timnya akan menyampaikan pledoi masing-masing. Pledoi Hasto sebanyak 108 halaman, sementara dari tim penasihat hukum ada 3.550 halaman.

"Kami merumuskan pembelaan berdasarkan fakta hukum yang sudah terungkap di persidangan," kata Febri.

Dalam perkara ini, Hasto dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hasto dianggap terbukti melakukan perintangan penyidikan dan suap.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya