Berita

Penampakan IKN/Ist

Nusantara

Jangan Ada Lagi Cerita Prostitusi di IKN

KAMIS, 10 JULI 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praktik prostitusi yang marak terjadi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menuai keprihatinan berbagai pihak. 

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai fenomena ini mencerminkan betapa sulitnya masyarakat mencari pekerjaan layak di tengah tekanan ekonomi yang makin menghimpit.

Keberadaan praktik asusila di kawasan sekitar IKN dinilai dapat mencoreng citra Ibu Kota baru yang sedang dibangun sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan nasional.


"Otoritas IKN bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai semangat membangun infrastruktur dan pemindahan ASN ke IKN ternodai oleh praktik-praktik semacam ini," ujar Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurutnya, IKN sejak awal dibangun sebagai wujud harapan untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum harus ditertibkan.

"Hal-hal yang sifatnya negatif, hal-hal yang sifatnya krusial terkait praktik prostitusi di sekitar IKN harus diselesaikan. Jangan lagi ada cerita bahwa di kemudian hari praktik semacam ini terulang," tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.


Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga  pelaku praktik prostitusi.

Berdasarkan keterangan Satpol PP, para PSK menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya