Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025/Ist

Pertahanan

TNI Serius Bakal Sikat Perambah Hutan Ilegal

KAMIS, 10 JULI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025. 

Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.


Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.

TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.
 
Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.

Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.

Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya