Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025/Ist

Pertahanan

TNI Serius Bakal Sikat Perambah Hutan Ilegal

KAMIS, 10 JULI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025. 

Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.


Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.

TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.
 
Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.

Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.

Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya