Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI Ingatkan Tidak Main-main di Kasus Korupsi Dana CSR BI

RABU, 09 JULI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk tidak main-main dalam penetapan dan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR)  Bank Indonesia (BI).

MAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI tersebut ke hadapan publik.

Diketahui, KPK sebelumnya, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada 2024. KPK menduga mereka menerima sejumlah dana dari CSR BI.


Namun, identitas dan instansi asal dua tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan hingga sekarang.

"Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangkanya, tapi diralat oleh jubirnya. Dan sekarang katanya ada lagi akan segera diumumkan. Kita minta KPK serius," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Boyamin, KPK masih terlihat kesulitan dalam mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Saksi-saksi yang dipanggil KPK dalam kasus dana CSR BI masih banyak yang tidak datang.

"Buktinya ketika memanggil orang dengan cepat, nyatanya dipanggil tidak cepat. Takutnya, nanti akan molor lagi, penetapan dan pengumuman tersangka, karena saksi-saksi yang dipanggil untuk melengkapi data-datanya tidak datang," tegasnya.

Karena itu, kata dia lagi, MAKI meminta KPK serius dalam menuntaskan kasus korupsi dana CSR BI secepatnya. KPK harus melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus ini. 

Langkah ini, lanjut Boyamin, harus dilakukan KPK segera, karena apabila tidak bersikap tegas, maka akan banyak saksi-saksi yang mangkir pada pemanggilan kedua, yang berakibat penyelesaian kasus ini menjadi berlarut-larut dan molor. 

"Jadi itu langkah KPK yang harus dilakukan segera. KPK harus melakukan upaya paksa pada pemanggilan berikutnya agar diperoleh data-data dan dokumen yang diperlukan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, setelah sebelumnya sempat diralat. 

Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap jadwal pengumuman tersangka untuk perkara tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya