Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI Ingatkan Tidak Main-main di Kasus Korupsi Dana CSR BI

RABU, 09 JULI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk tidak main-main dalam penetapan dan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR)  Bank Indonesia (BI).

MAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI tersebut ke hadapan publik.

Diketahui, KPK sebelumnya, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada 2024. KPK menduga mereka menerima sejumlah dana dari CSR BI.


Namun, identitas dan instansi asal dua tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan hingga sekarang.

"Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangkanya, tapi diralat oleh jubirnya. Dan sekarang katanya ada lagi akan segera diumumkan. Kita minta KPK serius," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Boyamin, KPK masih terlihat kesulitan dalam mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Saksi-saksi yang dipanggil KPK dalam kasus dana CSR BI masih banyak yang tidak datang.

"Buktinya ketika memanggil orang dengan cepat, nyatanya dipanggil tidak cepat. Takutnya, nanti akan molor lagi, penetapan dan pengumuman tersangka, karena saksi-saksi yang dipanggil untuk melengkapi data-datanya tidak datang," tegasnya.

Karena itu, kata dia lagi, MAKI meminta KPK serius dalam menuntaskan kasus korupsi dana CSR BI secepatnya. KPK harus melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus ini. 

Langkah ini, lanjut Boyamin, harus dilakukan KPK segera, karena apabila tidak bersikap tegas, maka akan banyak saksi-saksi yang mangkir pada pemanggilan kedua, yang berakibat penyelesaian kasus ini menjadi berlarut-larut dan molor. 

"Jadi itu langkah KPK yang harus dilakukan segera. KPK harus melakukan upaya paksa pada pemanggilan berikutnya agar diperoleh data-data dan dokumen yang diperlukan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, setelah sebelumnya sempat diralat. 

Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap jadwal pengumuman tersangka untuk perkara tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya