Berita

Ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar/RMOL

Hukum

Rismon Sianipar:

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

RABU, 09 JULI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakhadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan pihak Universitas Gajah Mada (UGM) dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu, disesalkan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar. 

“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik," kata Rismon kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025. 

Namun demikian, Rismon menyebut bahwa pihak Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kalah telak dalam proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab, tidak ditunjukkan ijazah asli Jokowi.


“Dan pada kesempatan ini memang kelihatan. Pihak Dirtipidum itu kalah telak. Kalah telak dalam arti, bahwa menunjukkan nggak usah ijazahnya Pak Jokowi dalam versi analog, versi digital pun tidak berani menunjukkan kepada kami dalam monitor,” kata Rismon.

Rismon mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil melucuti Dirtipidum Bareskrim Polri dalam proses gelar perkara. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri. 

“Betapa menakutkan fakta itu kepada Pak Dirtipidum dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan. Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi,” ungkapnya.  

Menurut Rismon, pihaknya ingin Polri semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menangani sebuah perkara.  

Bahkan, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil forensik. 

“Oleh karena itu sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik,” tuturnya. 

“Kalau bisa tiga lembaga khusus forensik. Jadi Kapolda, Kapolri. Atau atasan-atasan mereka itu tidak bisa mengintervensi, mengatur-ngatur hasil,” demikian Rismon.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya