Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RI Kejar Tarif Trump Lebih Rendah dari Negara ASEAN

Kebut Negosiasi ke Washington
RABU, 09 JULI 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia menargetkan tarif yang lebih rendah dari negara-negara ASEAN, usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

"Kita melihat sekarang posisi 32 persen dan kita inginkan kita lebih rendah dari itu, targetnya kita rendah di ASEAN atau mungkin lebih rendah," kata Haryo kepada wartawan.


Saat ini, Vietnam menjadi salah satu negara ASEAN yang dikenakan tarif paling rendah oleh Trump sebesar 20 persen. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara tetangga RI itu tetap dikenakan tarif 40 persen.

Selain itu, Trump juga memberikan tarif yang lebih rendah kepada Malaysia dengan besaran 25 persen. Angka tersebut naik sedikit dari tarif yang diumumkan pada April 2025 lalu sebesar 24 persen.

Sementara itu, Thailand dan Kamboja mendapat tarif 36 persen, disusul Laos hingga Myanmar yang dihajar tarif Trump 40 persen.

Saat ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah dijadwalkan bertemu dengan tiga pejabat AS untuk kembali melakukan negosiasi tarif sebelum diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

Haryo mengatakan Airlangga akan bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR).

"Pertemuan dengan Lutnick itu kemarin sudah terjadwal. Kemudian dengan Greer dan Bessent itu sedang dalam pengaturan. Nah, itu memastikannya menunggu (Pak Menko) landing dulu ya," kata Haryo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya