Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RI Kejar Tarif Trump Lebih Rendah dari Negara ASEAN

Kebut Negosiasi ke Washington
RABU, 09 JULI 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia menargetkan tarif yang lebih rendah dari negara-negara ASEAN, usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

"Kita melihat sekarang posisi 32 persen dan kita inginkan kita lebih rendah dari itu, targetnya kita rendah di ASEAN atau mungkin lebih rendah," kata Haryo kepada wartawan.


Saat ini, Vietnam menjadi salah satu negara ASEAN yang dikenakan tarif paling rendah oleh Trump sebesar 20 persen. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara tetangga RI itu tetap dikenakan tarif 40 persen.

Selain itu, Trump juga memberikan tarif yang lebih rendah kepada Malaysia dengan besaran 25 persen. Angka tersebut naik sedikit dari tarif yang diumumkan pada April 2025 lalu sebesar 24 persen.

Sementara itu, Thailand dan Kamboja mendapat tarif 36 persen, disusul Laos hingga Myanmar yang dihajar tarif Trump 40 persen.

Saat ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah dijadwalkan bertemu dengan tiga pejabat AS untuk kembali melakukan negosiasi tarif sebelum diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

Haryo mengatakan Airlangga akan bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR).

"Pertemuan dengan Lutnick itu kemarin sudah terjadwal. Kemudian dengan Greer dan Bessent itu sedang dalam pengaturan. Nah, itu memastikannya menunggu (Pak Menko) landing dulu ya," kata Haryo.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya