Berita

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan/RMOL

Hukum

Roy Suryo Cs Diminta Tak Lagi Menuduh Jokowi Berijazah Palsu

RABU, 09 JULI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri sudah rampung.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, proses gelar perkara khusus telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi permasalahan dan opini miring ke depannya. 

“Kami juga tidak setuju awalnya, namun kami menghormati proses hukum. Nah setelah ini apa?” kata Yakup kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 9 Juli 2025. 


Menurut Yakup, karena Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak menyertakan novum atau alat bukti baru, maka kasus dugaan ijazah palsu bukan lagi permasalahan hukum. 

“Ya kita lihat bersama, kalau ini ternyata masih diteruskan, ya berarti ini bukan permasalahan hukum lagi,” kata Yakup.

Atas dasar itu, Yakup tak mengerti lagi jika kubu Roy Suryo CS masih tetap menyoal ijazah kliennya. 

“Mungkin semua masyarakat bisa menilai sebenarnya tujuannya apa, karena permasalahan hukum kan harus ada endingnya,” kata dia.

Namun demikian, Yakup berharap semua pihak menghargai hak hukum dan hak asasi kliennya untuk tidak lagi dituding memiliki ijazah palsu. Sebab, semua proses hukum sudah rampung dan tidak terbukti. 

“Nah sekarang tolong dong kepentingan hukum hak asasi Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi, jangan sampai perkara dibiarkan bergantung sepeti ini,” tuturnya. 

“Untungnya, dengan tadi menurut kami sudah sangat jelas, sudah clear bahwa penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan ini oleh Pak Jokowi sudah resmi dihentikan. Sehingga, sudah jelas ijazahnya itu asli,” demikian Yakup.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya