Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Politik

Trump Minta RI Tak Kecewa Kena Tarif 32 Persen, Begini Respons Pemerintah

RABU, 09 JULI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Indonesia tidak kecewa atas keputusan Presiden Donald Trump yang tetap memberlakukan tarif 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Tarif itu tetap sama seperti yang diumumkan Trump pada April 2025 lalu.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

"Kemarin di surat itu, pemerintah AS menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu kecewa dengan pemerintah AS," kata Haryo.


Menanggapi hal tersebut, Haryo menegaskan bahwa negosiasi antar kedua negara masih terbuka lebar. Ia juga meminta pemerintah AS tidak kecewa dengan Indonesia. 

"Kami pun menyampaikan bahwa AS juga tidak perlu kecewa dengan Indonesia. Artinya perundingan ini masih tetap berlangsung, diskusi ini dan kita akan (menekankan) pihak AS bahwa Indonesia adalah negara yang strategis dalam perdagangan nasional, jadi kita berharap mendapatkan semacam kesepakatan yang lebih baik dari yang ada sekarang," kata Haryo.

Sebelumnya dalam surat yang dikirimkan, Trump menegaskan bahwa hubungan Indonesia-AS seharusnya berjalan secara adil dan saling menguntungkan. 

Namun, Trump menyayangkan defisit perdagangan yang dialami AS dalam hubungan dagang dengan Indonesia, membuat relasi kedua negara jauh dari prinsip keadilan.

“Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya 32 persen kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” kata Trump dalam surat tersebut.

Meski demikian, Trump membuka peluang pembebasan tarif jika Indonesia bersedia berinvestasi dan membuka fasilitas manufaktur di wilayah AS.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu," tambahnya.

Trump turut memperingatkan Indonesia agar tidak mengambil langkah balasan. Ia menuding bahwa berbagai tarif yang dikenakan Indonesia selama ini justru merugikan ekonomi AS.

"Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!" tegas Trump.




Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya