Berita

Lokasi tempat ditemukannya jenazah Arya Daru di Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22/Ist

Politik

Diplomat yang Tewas Dilakban Ternyata Akan Bertugas di Finlandia Bulan Ini

RABU, 09 JULI 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomat Kementerian Luar Negeri RI yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025, ternyata akan menjalankan tugas di Finlandia akhir bulan ini. 

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pesan singkat yang dikutip redaksi pada Rabu, 9 Juli 2025. 

"Benar," kata Judha menjawab pertanyaan tentang apakah korban akan menjalankan tugas sebagai diplomat RI di KBRI Helsinski pada akhir Juli 2025.


Sementara itu, juru Bicara Kemlu RI, Roy Seomirat, dalam pernyataan resmi pada Selasa sore, 8 Juli 2025 menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa Arya Daru. 

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Sdr. Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Roy.

Pihak Kemlu RI telah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Arya Daru yang memprihatinkan dengan kepala terlilit lakban kepada pihak berwenang. 

“Kemlu saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyedikan pihak kepolisian,” ujar Judha. 

Penemuan jasad Arya berawal dari istri almarhum yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar, sebab tidak bisa terhubung dengan almarhum sejak malam sebelumnya. 

Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka, korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan hasil resmi maupun dugaan motif di balik kematian sang diplomat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya