Berita

Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah terdakwa Charlie Chandra/Net

Hukum

Proses Sertifikat Tanah Charlie Chandra Janggal

Terungkap di Persidangan
RABU, 09 JULI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah terdakwa Charlie Chandra yang dilaporkan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) terus berlanjut.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa 8 Juli 2025, menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangannya.

Ketiga saksi tersebut adalah Nisan Pelor selaku mantan Mandor Perangkat Desa, Marimin selaku mantan Kasi Hukum BPN Kabupaten Tangerang, dan Johan selaku pensiunan ASN di BPN Kabupaten Tangerang.


Nisan Pelor dalam kesaksiannya mengaku menerima duit ratusan juta rupiah dari pihak terdakwa Charlie Chandra.
"Pernah nerima uang Rp132.450.000 dari si bos (Charlie Chandra) melalui Rendi menantu saya dari AJB (Akta Jual Beli) yang saya gadai. Saya bagi sama Marimin," kata Nisan Pelor.

Sementara Marimin menyatakan tidak pernah diberitahu adanya masalah pada tanah yang dikuasakan kepadanya dan Nisan Pelor untuk proses balik nama. 

"Tidak pernah dikasih tahu ada masalah, waktu mau balik nama itu tidak pernah ke lokasi. Dikasih surat kuasa di Jakarta," kata Marimin dalam persidangan.

Marimin mengatakan, dirinya hanya menjadi pengarah untuk membuatkan AJB balik nama yang diperintahkan Nisan Pelor

Ia juga mengaku menerima sejumlah uang dengan dibantu oleh pegawai BPN Kabupaten Tangerang.

"Dari Pak Mandor dapatnya tiga kali," kata Marimin.

Meski begitu, menurut Marimin, proses balik nama tersebut tidak berjalan mulus. Sertifikat yang diajukan untuk balik nama dikembalikan oleh BPN karena adanya keberatan dari pihak ketiga. 

Marimin akhirnya mengetahui bahwa tanah yang dimaksud ternyata memiliki izin lokasi dari pihak Agung Sedayu. Setelah kendala ini muncul, barulah Charlie Chandra diduga bersikap terbuka mengenai masalah tersebut.

Sidang perkara pemalsuan surat terdakwa Charlie Chandra akan kembali dilanjutkan pada Jumat 11 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya