Berita

Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah terdakwa Charlie Chandra/Net

Hukum

Proses Sertifikat Tanah Charlie Chandra Janggal

Terungkap di Persidangan
RABU, 09 JULI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah terdakwa Charlie Chandra yang dilaporkan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) terus berlanjut.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa 8 Juli 2025, menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangannya.

Ketiga saksi tersebut adalah Nisan Pelor selaku mantan Mandor Perangkat Desa, Marimin selaku mantan Kasi Hukum BPN Kabupaten Tangerang, dan Johan selaku pensiunan ASN di BPN Kabupaten Tangerang.


Nisan Pelor dalam kesaksiannya mengaku menerima duit ratusan juta rupiah dari pihak terdakwa Charlie Chandra.
"Pernah nerima uang Rp132.450.000 dari si bos (Charlie Chandra) melalui Rendi menantu saya dari AJB (Akta Jual Beli) yang saya gadai. Saya bagi sama Marimin," kata Nisan Pelor.

Sementara Marimin menyatakan tidak pernah diberitahu adanya masalah pada tanah yang dikuasakan kepadanya dan Nisan Pelor untuk proses balik nama. 

"Tidak pernah dikasih tahu ada masalah, waktu mau balik nama itu tidak pernah ke lokasi. Dikasih surat kuasa di Jakarta," kata Marimin dalam persidangan.

Marimin mengatakan, dirinya hanya menjadi pengarah untuk membuatkan AJB balik nama yang diperintahkan Nisan Pelor

Ia juga mengaku menerima sejumlah uang dengan dibantu oleh pegawai BPN Kabupaten Tangerang.

"Dari Pak Mandor dapatnya tiga kali," kata Marimin.

Meski begitu, menurut Marimin, proses balik nama tersebut tidak berjalan mulus. Sertifikat yang diajukan untuk balik nama dikembalikan oleh BPN karena adanya keberatan dari pihak ketiga. 

Marimin akhirnya mengetahui bahwa tanah yang dimaksud ternyata memiliki izin lokasi dari pihak Agung Sedayu. Setelah kendala ini muncul, barulah Charlie Chandra diduga bersikap terbuka mengenai masalah tersebut.

Sidang perkara pemalsuan surat terdakwa Charlie Chandra akan kembali dilanjutkan pada Jumat 11 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya