Berita

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan/RMOL

Hukum

Gelar Pekara Khusus Kasus Ijazah

Kuasa Hukum Jokowi: Penyelidikan Bareskrim Sesuai SOP

RABU, 09 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), baru saja usai. Hasilnya, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dinyatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Demikian disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 9 Juli 2025.

"Jadi gelar perkara khusus hari ini sudah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP yang seharusnya, jadi case close," kata Yakup. 


Menurut Yakup, dalam proses gelar perkara khusus, kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak bisa membuktikan adanya kesalahan pada proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Selain itu, kata Yakub, pihak Roy Suryo cs juga tidak menyertakan alat bukti baru atau novum yang dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. 

"Kita tidak melihat lagi ada chance (kasus dilanjutkan). Mereka tidak berhasil menunjukan dimana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata Yakup. 

"Mereka juga tidak berhasil memberikan novum (atau) bukti baru, ini ada bukti baru loh bahwa ada dugaan ijazah palsu sehingga mereka harus berhenti," sambungnya.

Sekadar informasi, proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya