Berita

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan/RMOL

Hukum

Gelar Pekara Khusus Kasus Ijazah

Kuasa Hukum Jokowi: Penyelidikan Bareskrim Sesuai SOP

RABU, 09 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), baru saja usai. Hasilnya, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dinyatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Demikian disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 9 Juli 2025.

"Jadi gelar perkara khusus hari ini sudah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP yang seharusnya, jadi case close," kata Yakup. 


Menurut Yakup, dalam proses gelar perkara khusus, kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak bisa membuktikan adanya kesalahan pada proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Selain itu, kata Yakub, pihak Roy Suryo cs juga tidak menyertakan alat bukti baru atau novum yang dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. 

"Kita tidak melihat lagi ada chance (kasus dilanjutkan). Mereka tidak berhasil menunjukan dimana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata Yakup. 

"Mereka juga tidak berhasil memberikan novum (atau) bukti baru, ini ada bukti baru loh bahwa ada dugaan ijazah palsu sehingga mereka harus berhenti," sambungnya.

Sekadar informasi, proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya