Berita

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan/RMOL

Hukum

Gelar Pekara Khusus Kasus Ijazah

Kuasa Hukum Jokowi: Penyelidikan Bareskrim Sesuai SOP

RABU, 09 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), baru saja usai. Hasilnya, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dinyatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Demikian disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 9 Juli 2025.

"Jadi gelar perkara khusus hari ini sudah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP yang seharusnya, jadi case close," kata Yakup. 


Menurut Yakup, dalam proses gelar perkara khusus, kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak bisa membuktikan adanya kesalahan pada proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Selain itu, kata Yakub, pihak Roy Suryo cs juga tidak menyertakan alat bukti baru atau novum yang dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. 

"Kita tidak melihat lagi ada chance (kasus dilanjutkan). Mereka tidak berhasil menunjukan dimana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata Yakup. 

"Mereka juga tidak berhasil memberikan novum (atau) bukti baru, ini ada bukti baru loh bahwa ada dugaan ijazah palsu sehingga mereka harus berhenti," sambungnya.

Sekadar informasi, proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya