Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Minta Anggaran Rp188 Miliar

Jalankan Program Strategis Pengawasan Etik Pemilu
RABU, 09 JULI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah pagu anggaran untuk tahun 2026. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, pagu anggaran 2026 yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terbilang belum mencukupi untuk membiayai operasional dan non operasional.

"Total anggaran (yang dibutuhkan DKPP) di luar pagu indikatif tahun 2026 yang sudah ditetapkan sebesar Rp188,423 miliar," ujar Heddy dalam keterangannya, Rabu 9 Juli 2025.


Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Heddy menjelaskan, pagu indikatif DKPP untuk tahun 2026 ditetapkam hanya sebesar Rp21.776.030.000 (Rp21 miliar).

Menurut Heddy, jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan belanja operasional DKPP untuk tahun depan.

"Mohon dukungan untuk tambahan untuk di luar pagu indikatif, sehingga semoga ke depan DKPP bisa bekerja sesuai harapan masyarakat," kata Heddy.

Lebih lanjut, Heddy memberikan contoh program yang harus dilanjutkan pihaknya, yaitu Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) pada 2026.

"(IKEPP) untuk memberi gambaran kepada kami apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa sudah ada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dan diberi peringatan keras tapi masih saja ada yang melanggar?" kata Heddy.

Oleh karena itu, Heddy berharap anggaran DKPP untuk tahun 2026 bisa ditambahkan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR RI, untuk menunjang program kerja yang dianggap penting seperti IKEPP.

"Itu juga akan kami lakukan penelitian kenapa daerah-daerah ini sangat besar pelanggaran etiknya. Sama-sama di Jawa misalnya, Kenapa Sumatera? Kenapa Sumatera Utara? Kenapa Aceh? Apa yang mempengaruhi sehingga pelanggaran sangat besar,” demikian Heddy.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya