Berita

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento/RMOL

Politik

Pemerintah RI Kaget Kena Tarif Trump 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengaku terkejut atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI. Besaran tarif tersebut tidak berubah dari pengumuman April 2025 lalu.

“Tentu kita juga surprise juga ya dengan keputusan pertama bahwa dia keluar sebelum tanggal 9 Juli ya,” kata Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento, dalam konferensi pers, di Jakarta,  Rabu 9 Juli 2025.

Meski demikian, Haryo melihat Presiden Donald Trump kemungkinan mempertimbangkan tarif tersebut secara global, tidak lagi menghitung negara per negara. Indonesia sendiri, lanjut Haryo telah menyampaikan proposal negosiasi dengan dokumen yang lengkap.


“Kita sudah menyampaikan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun demikian dengan pihak AS. Jadi sudah selesai di level tim negosiasi namun keputusan tentu tetap ada pada Presiden Trump ya,” kata Haryo.

Ia mengatakan bahwa ruang negosiasi masih terbuka lebar antara kedua negara, terlebih, Menko Airlangga Hartarto saat ini sudah terbang ke Washington DC untuk membicarakan tarif tersebut secara langsung.

“Nah jadi kita ingin menunjukkan sekali lagi dan kita belum menganggap ini selesai, karena di surat mereka juga menyampaikan bahwa (kebijakan ini berlaku) Agustus dan kemudian juga saya merasa lewat Agustus pun ini negosiasi juga belum selesai. Nah jadi kesempatan masih terbuka untuk kita,” kata Haryo.

Airlangga sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menawarkan paket dagang berupa penambahan impor mineral, gas, hingga investasi senilai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp551 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari defisit dagang AS dengan Indonesia.

"Jadi kita trade defisit Amerika terhadap Indonesia 19 miliar dolar. Tetapi yang kita offer pembelian kepada mereka itu jumlahnya melebihi, yaitu 34 miliar dolar AS,"kata Airlangga pada konferensi pers 3 Juli 2025.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya