Berita

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento/RMOL

Politik

Pemerintah RI Kaget Kena Tarif Trump 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengaku terkejut atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI. Besaran tarif tersebut tidak berubah dari pengumuman April 2025 lalu.

“Tentu kita juga surprise juga ya dengan keputusan pertama bahwa dia keluar sebelum tanggal 9 Juli ya,” kata Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento, dalam konferensi pers, di Jakarta,  Rabu 9 Juli 2025.

Meski demikian, Haryo melihat Presiden Donald Trump kemungkinan mempertimbangkan tarif tersebut secara global, tidak lagi menghitung negara per negara. Indonesia sendiri, lanjut Haryo telah menyampaikan proposal negosiasi dengan dokumen yang lengkap.


“Kita sudah menyampaikan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun demikian dengan pihak AS. Jadi sudah selesai di level tim negosiasi namun keputusan tentu tetap ada pada Presiden Trump ya,” kata Haryo.

Ia mengatakan bahwa ruang negosiasi masih terbuka lebar antara kedua negara, terlebih, Menko Airlangga Hartarto saat ini sudah terbang ke Washington DC untuk membicarakan tarif tersebut secara langsung.

“Nah jadi kita ingin menunjukkan sekali lagi dan kita belum menganggap ini selesai, karena di surat mereka juga menyampaikan bahwa (kebijakan ini berlaku) Agustus dan kemudian juga saya merasa lewat Agustus pun ini negosiasi juga belum selesai. Nah jadi kesempatan masih terbuka untuk kita,” kata Haryo.

Airlangga sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menawarkan paket dagang berupa penambahan impor mineral, gas, hingga investasi senilai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp551 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari defisit dagang AS dengan Indonesia.

"Jadi kita trade defisit Amerika terhadap Indonesia 19 miliar dolar. Tetapi yang kita offer pembelian kepada mereka itu jumlahnya melebihi, yaitu 34 miliar dolar AS,"kata Airlangga pada konferensi pers 3 Juli 2025.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya