Berita

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento/RMOL

Politik

Pemerintah RI Kaget Kena Tarif Trump 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengaku terkejut atas keputusan Amerika Serikat (AS) yang tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI. Besaran tarif tersebut tidak berubah dari pengumuman April 2025 lalu.

“Tentu kita juga surprise juga ya dengan keputusan pertama bahwa dia keluar sebelum tanggal 9 Juli ya,” kata Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento, dalam konferensi pers, di Jakarta,  Rabu 9 Juli 2025.

Meski demikian, Haryo melihat Presiden Donald Trump kemungkinan mempertimbangkan tarif tersebut secara global, tidak lagi menghitung negara per negara. Indonesia sendiri, lanjut Haryo telah menyampaikan proposal negosiasi dengan dokumen yang lengkap.


“Kita sudah menyampaikan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun demikian dengan pihak AS. Jadi sudah selesai di level tim negosiasi namun keputusan tentu tetap ada pada Presiden Trump ya,” kata Haryo.

Ia mengatakan bahwa ruang negosiasi masih terbuka lebar antara kedua negara, terlebih, Menko Airlangga Hartarto saat ini sudah terbang ke Washington DC untuk membicarakan tarif tersebut secara langsung.

“Nah jadi kita ingin menunjukkan sekali lagi dan kita belum menganggap ini selesai, karena di surat mereka juga menyampaikan bahwa (kebijakan ini berlaku) Agustus dan kemudian juga saya merasa lewat Agustus pun ini negosiasi juga belum selesai. Nah jadi kesempatan masih terbuka untuk kita,” kata Haryo.

Airlangga sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menawarkan paket dagang berupa penambahan impor mineral, gas, hingga investasi senilai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp551 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari defisit dagang AS dengan Indonesia.

"Jadi kita trade defisit Amerika terhadap Indonesia 19 miliar dolar. Tetapi yang kita offer pembelian kepada mereka itu jumlahnya melebihi, yaitu 34 miliar dolar AS,"kata Airlangga pada konferensi pers 3 Juli 2025.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya