Berita

Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?

RABU, 09 JULI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kuota haji khusus tahun 2024 yang melebihi batas, memunculkan dugaan korupsi pada pengelolaan yang dilakukan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan tersebut disampaikan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Mochammad Jasin, dalam tayangan ulang podcast Abraham Samad, yang diakses Rabu 9 Juli 2025.

Jasin mengungkapkan, dari total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu, terdapat 29.661 orang yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus.


"(Seharusnya kuota keberangkatan antara lain) 221.720 untuk reguler dan 19.290 itu untuk haji khusus," ujar Jasin.

Namun faktanya, dia mendapati jumlah haji khusus yang diberangkatkan pemerintah melebihi 19.290 orang jemaah, atau tidak sesuai dengan hasil rapat kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 27 Oktober 2023.

"Ini di Raker disepakati itu, harusnya mesjid acuan. Nah ini kita berbicara faktanya seperti apa. Waktu yang diberangkatkan untuk haji khusus ini yaitu terakhir itu adalah 29.661, selisih 10.371 (orang jemaah Haji khusus)," kata Jasin.

Jasin menduga ketentuan teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 130/2024 dijadikan alasan untuk melebihkan kuota haji khusus.

Namun dia memerhatikan regulasi di atasnya, yakni UU 8/2019 tentang tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, khususnya di Pasal 64 ayat (2) dan (4) yang isinya menyatakan kuota haji khusus adalah 8 persen dari total, dan ditentukan berdasarkan daftar urut antrean.

"Harus compliance dengan undang-undang. Jangan Peraturan Menteri itu melampaui undang-undang atau lebih tinggi dari undang-undang, enggak bisa seperti itu. Maka dengan adanya KMA berarti dia melanggar undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Jasin menyebutkan jumlah uang yang tidak jelas karena terdapat kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen, sehingga menurutnya patut diproses secara hukum.

"Itu Rp 2 triliun (total uangnya dari kuota haji berlebih). Kemana? Ini kan kelebihannya seperti itu," demikian mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya