Berita

Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?

RABU, 09 JULI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kuota haji khusus tahun 2024 yang melebihi batas, memunculkan dugaan korupsi pada pengelolaan yang dilakukan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan tersebut disampaikan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Mochammad Jasin, dalam tayangan ulang podcast Abraham Samad, yang diakses Rabu 9 Juli 2025.

Jasin mengungkapkan, dari total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu, terdapat 29.661 orang yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus.


"(Seharusnya kuota keberangkatan antara lain) 221.720 untuk reguler dan 19.290 itu untuk haji khusus," ujar Jasin.

Namun faktanya, dia mendapati jumlah haji khusus yang diberangkatkan pemerintah melebihi 19.290 orang jemaah, atau tidak sesuai dengan hasil rapat kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 27 Oktober 2023.

"Ini di Raker disepakati itu, harusnya mesjid acuan. Nah ini kita berbicara faktanya seperti apa. Waktu yang diberangkatkan untuk haji khusus ini yaitu terakhir itu adalah 29.661, selisih 10.371 (orang jemaah Haji khusus)," kata Jasin.

Jasin menduga ketentuan teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 130/2024 dijadikan alasan untuk melebihkan kuota haji khusus.

Namun dia memerhatikan regulasi di atasnya, yakni UU 8/2019 tentang tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, khususnya di Pasal 64 ayat (2) dan (4) yang isinya menyatakan kuota haji khusus adalah 8 persen dari total, dan ditentukan berdasarkan daftar urut antrean.

"Harus compliance dengan undang-undang. Jangan Peraturan Menteri itu melampaui undang-undang atau lebih tinggi dari undang-undang, enggak bisa seperti itu. Maka dengan adanya KMA berarti dia melanggar undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Jasin menyebutkan jumlah uang yang tidak jelas karena terdapat kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen, sehingga menurutnya patut diproses secara hukum.

"Itu Rp 2 triliun (total uangnya dari kuota haji berlebih). Kemana? Ini kan kelebihannya seperti itu," demikian mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya