Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti/RMOL

Bisnis

Utang Kian Jumbo, Pengelolaan APBN Jangan Asal-asalan

RABU, 09 JULI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini diungkapnya dalam diskusi publik bertema “Penerimaan Loyo, Utang Kian Jumbo”, yang disiarkan di kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.

"Jadi APBN ini kan jantung ekonomi rakyat, kalau APBN loyo karena penerimaannya kurang, ibarat darah kurang jadi tidak semangat, staminanya kurang kuat. Sehingga perlu adanya pengelolaan defisit fiskal yang sangat harus berhati-hati," kata Esther.


Ia menyoroti pelebaran defisit fiskal dari 2,45 persen menjadi 2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berpotensi menambah beban utang negara. 

Esther juga mengkritisi pola penyerapan anggaran kementerian/lembaga yang sering dipaksakan demi memenuhi target serapan, meskipun programnya telah mencapai target. 

Ia mengusulkan agar pengeluaran pemerintah dikaitkan dengan Key Performance Indicators (KPI) agar efisiensi tetap terjaga.

“Kalau KPI sudah tercapai tapi anggaran tidak terserap semua, itu seharusnya tidak jadi masalah. Tapi sekarang justru jadi momok karena tahun berikutnya anggarannya bisa dipotong,” jelasnya.

Ia memperingatkan bahwa jika belanja negara ditekan terlalu ketat di tengah penerimaan negara yang lesu, potensi pertumbuhan ekonomi juga bisa melambat. 

“Jadi penggunaan alokasi APBN dalam hal ini pengeluaran pemerintah harus hati-hati dan harus bijak, tidak asal, 'oh kita dapat uang dari utang banyak', tapi ternyata pengelolaannya tidak bijak," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya