Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Repro

Politik

Yusril Akhirnya Ralat Gibran Berkantor di Papua

RABU, 09 JULI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi soal penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua.

Yusril awalnya menyebut sudah ada diskusi di pemerintah terkait penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk percepatan pembangunan Papua. Dalam penugasan ini, pemerintah bisa saja membangun kantor Wapres di Papua.

Namun baru-baru ini, Yusril mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua bentukan Presiden Prabowo, bukan Wapres Gibran.


"Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai wakil presiden. Sebagai Ketua Badan Khusus, Wapres dan para menteri jika sedang berada di Papua tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Yusril lantas menyinggung tugas-tugas konstitusional Wapres yang telah diatur UUD 1945, yakni tempat kedudukan Wapres ada di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua. 

Badan ini diketuai Wapres dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk Lembaga Kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

Bantahan soal kantor Wapres pindah ke Papua juga sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Merujuk UU Otonomi Khusus Daerah Papua, eksekusi kebijakan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya (Wapres) tidak (berkantor tetap di Papua). Konsep undang-undang tidak seperti itu, yang sehari-hari di sana itu badan yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya