Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Repro

Politik

Yusril Akhirnya Ralat Gibran Berkantor di Papua

RABU, 09 JULI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi soal penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua.

Yusril awalnya menyebut sudah ada diskusi di pemerintah terkait penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk percepatan pembangunan Papua. Dalam penugasan ini, pemerintah bisa saja membangun kantor Wapres di Papua.

Namun baru-baru ini, Yusril mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua bentukan Presiden Prabowo, bukan Wapres Gibran.


"Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai wakil presiden. Sebagai Ketua Badan Khusus, Wapres dan para menteri jika sedang berada di Papua tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Yusril lantas menyinggung tugas-tugas konstitusional Wapres yang telah diatur UUD 1945, yakni tempat kedudukan Wapres ada di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua. 

Badan ini diketuai Wapres dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk Lembaga Kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

Bantahan soal kantor Wapres pindah ke Papua juga sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Merujuk UU Otonomi Khusus Daerah Papua, eksekusi kebijakan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya (Wapres) tidak (berkantor tetap di Papua). Konsep undang-undang tidak seperti itu, yang sehari-hari di sana itu badan yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya