Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono/Net

Hukum

KPK Periksa DPRD Pasuruan Rudi Hartono terkait Dana Hibah Jatim

RABU, 09 JULI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus diusut KPK. Hari ini, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu siang, 9 Juli 2025.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim.


Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan dan mengamankan uang tunai serta barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

KPK juga sudah menerbitkan Sprindik dengan menetapkan 21 tersangka pada  pada Jumat, 5 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para tersangka adalah Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Kusnadi; Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Achmad Iskandar, Anwar Sadad; dan anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Mahhud.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima; Wakil Ketua DPRD Probolinggo periode 2019-2024, Jon Junaidi; Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Abd Muttolib; Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo, Moch Mahrus.

Kemudian seorang guru bernama Achmad Yahya M; Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Bagus Wahyudyono; seorang kepala desa bernama Sukar; serta 10 orang dari pihak swasta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya