Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono/Net

Hukum

KPK Periksa DPRD Pasuruan Rudi Hartono terkait Dana Hibah Jatim

RABU, 09 JULI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus diusut KPK. Hari ini, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu siang, 9 Juli 2025.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim.


Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan dan mengamankan uang tunai serta barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

KPK juga sudah menerbitkan Sprindik dengan menetapkan 21 tersangka pada  pada Jumat, 5 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para tersangka adalah Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Kusnadi; Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Achmad Iskandar, Anwar Sadad; dan anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Mahhud.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima; Wakil Ketua DPRD Probolinggo periode 2019-2024, Jon Junaidi; Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Abd Muttolib; Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo, Moch Mahrus.

Kemudian seorang guru bernama Achmad Yahya M; Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Bagus Wahyudyono; seorang kepala desa bernama Sukar; serta 10 orang dari pihak swasta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya