Berita

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)

Politik

Prabowo Bukan Buang Gibran ke Papua, Tapi..

RABU, 09 JULI 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan Presiden Prabowo Subianto membuang Wapres Gibran Rakabuming Raka di balik penugasan untuk berkantor di Papua ditepis. Prabowo dinilai justru ingin memaksimalkan kemampuan Gibran dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Saya tidak melihat Gibran dibuang oleh Prabowo. Prabowo tampaknya justru ingin mengoptimalkan potensi Gibran sebagai sosok muda yang dinamis dalam membangun Papua,” kata pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL sesaat lalu, Rabu 9 Juli 2025. 

Bukan membuang, menurutnya, penugasan Gibran ke Papua oleh Prabowo sebetulnya wujud kepercayaan. 


“Prabowo ingin Gibran dapat menunjukan kapasitasnya yang sesungguhnya,” kata dia. 

Menurut Jamiluddin, kepercayaan yang diberikan Prabowo harus dibuktikan oleh Gibran bahwa penugasan yang dia terima dapat menjadi pembuktian diri. 

“Setidaknya Gibran dapat membuktikan mampu membangun Papua dengan mengedepankan HAM,” pungkasnya. 

Presiden Prabowo Subianto diketahui akan memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.

Rencana tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu 2 Juli 2025.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril.

Yusril mengungkap tugas khusus ini merupakan yang pertama dari presiden kepada wapres. Dia juga menyampaikan kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ucap Yusril.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya