Berita

Anjungan Tunai Mandiri Bank BRI/Net

Bisnis

BRI Salurkan Subsidi Upah Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Rekening

RABU, 09 JULI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk 2,8 juta rekening penerima manfaat mencapai Rp1,72 triliun. 

Penyaluran BSU ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama diberikan untuk 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, tahap kedua 803 ribu rekening senilai Rp481,95, dan tahap ketiga 919 ribu rekening senilai Rp551,81 miliar.

“Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok serta pemanfaatan BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, Rabu, 9 Juli 2025.


Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Super Apps BRImo, lebih dari 742 ribu unit e-Channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

?Keterlibatan BRI dalam penyaluran BSU tidak hanya membantu memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.??

“Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” kata Riko.

BSU merupakan insentif yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus.??Pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) menerima bantuan tersebut. 

Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300 ribu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya