Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Ist

Politik

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

RABU, 09 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah bisa jadi merupakan bentuk pertaubatan institusi tersebut atas dinamika masa lalu.

Mahfud menyebut, meskipun keputusan MK itu diyakini akan menimbulkan kerumitan hukum dan potensi kegaduhan politik, MK tampaknya sengaja tetap mengambil sikap tegas. 

“Mungkin ini pertaubatan saja. Dulu MK sempat hancur-lebur, sampai ketuanya dipecat karena melanggar etik, hakimnya dapat peringatan,” ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, putusan yang membagi waktu antara pemilu nasional dan lokal masuk ke ranah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, bukan kewenangan MK. 

“Putusan ini membuka kotak Pandora dan bisa saja menimbulkan kegaduhan politik yang tidak kita inginkan. Tapi bisa juga menjadi hikmah,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung kinerja MK di masa lalu yang dinilai tidak independen. Ia mengutip pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menyebut MK telah membiarkan dirinya diintervensi oleh pihak luar. 

“Buat saya sekarang MK tidak bisa diintervensi, lalu membuat putusan kayak gini,” jelas Mahfud.

Menurutnya, keputusan ini bisa dibaca sebagai upaya MK untuk memulihkan martabatnya setelah mengeluarkan putusan-putusan kontroversial sebelumnya. 

Salah satunya adalah putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, yang kala itu menuai kritik luas.

Kendati memberikan catatan kritis, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tetap menghormati hakim-hakim MK. 

“Saya tetap hormat kepada hakim-hakim MK karena ketika saya jadi hakim MK pun merasa putusan ini independen. Mungkin mereka sekarang merasa begitu, biarkan saja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya