Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Putusan Pemisahan Jadwal Pemilu Timbulkan Kerumitan Baru

RABU, 09 JULI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah berpotensi menimbulkan kerumitan hukum baru.

Lewat kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan. Namun, ia mengkritisi dampak dari keputusan tersebut.

Terutama jika diterapkan pada Pemilu 2029, yang mengatur pemilihan kepala daerah dan DPRD dilakukan dua hingga dua setengah tahun setelah Pemilu nasional.


"Kalau seperti itu, akan terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat bupati, wali kota, dan gubernur. Memang bisa diisi oleh penjabat, tapi kalau sampai dua tahun lebih itu bisa dianggap merampas demokrasi," ujar Mahfud seperti dikutip redaksi, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia menyoroti bahwa berbeda dengan kepala daerah, kekosongan di DPRD tidak dapat diisi oleh pejabat, karena sifatnya harus melalui pemilihan langsung. Hal ini, menurutnya, menciptakan problem hukum yang signifikan.

Meski begitu, Mahfud menyatakan MK telah mengalihkan tanggung jawab penyelesaian masa transisi kepada pembentuk undang-undang. 

"Dalam poin 3.16 putusan MK disebutkan bahwa transisi diserahkan kepada Presiden dan DPR untuk mengatur. Artinya, revisi itu wajib tuntas sebelum pertengahan 2027," jelasnya.

Mahfud juga mengkritik MK yang dianggap terlalu jauh masuk ke wilayah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan legislatif, bukan yudikatif. 

Ia menilai keputusan ini tidak konsisten dengan putusan-putusan MK sebelumnya yang pernah empat kali menguji persoalan jadwal Pemilukada.

"Putusan ini membuka kotak Pandora dan berpotensi memicu keributan baru," pungkas Mahfud.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya