Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Putusan Pemisahan Jadwal Pemilu Timbulkan Kerumitan Baru

RABU, 09 JULI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah berpotensi menimbulkan kerumitan hukum baru.

Lewat kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan. Namun, ia mengkritisi dampak dari keputusan tersebut.

Terutama jika diterapkan pada Pemilu 2029, yang mengatur pemilihan kepala daerah dan DPRD dilakukan dua hingga dua setengah tahun setelah Pemilu nasional.


"Kalau seperti itu, akan terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat bupati, wali kota, dan gubernur. Memang bisa diisi oleh penjabat, tapi kalau sampai dua tahun lebih itu bisa dianggap merampas demokrasi," ujar Mahfud seperti dikutip redaksi, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia menyoroti bahwa berbeda dengan kepala daerah, kekosongan di DPRD tidak dapat diisi oleh pejabat, karena sifatnya harus melalui pemilihan langsung. Hal ini, menurutnya, menciptakan problem hukum yang signifikan.

Meski begitu, Mahfud menyatakan MK telah mengalihkan tanggung jawab penyelesaian masa transisi kepada pembentuk undang-undang. 

"Dalam poin 3.16 putusan MK disebutkan bahwa transisi diserahkan kepada Presiden dan DPR untuk mengatur. Artinya, revisi itu wajib tuntas sebelum pertengahan 2027," jelasnya.

Mahfud juga mengkritik MK yang dianggap terlalu jauh masuk ke wilayah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan legislatif, bukan yudikatif. 

Ia menilai keputusan ini tidak konsisten dengan putusan-putusan MK sebelumnya yang pernah empat kali menguji persoalan jadwal Pemilukada.

"Putusan ini membuka kotak Pandora dan berpotensi memicu keributan baru," pungkas Mahfud.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya