Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Plus-Minus Wapres Diusulkan Presiden Terpilih

RABU, 09 JULI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (Wapres) menjadi diusulkan presiden terpilih ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) punya kelebihan dan kekurangan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam memandang jika usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie diwujudkan, maka bukan tidak mungkin posisi wakil presiden akan semakin menjadi 'ban serep'.

"Posisi presiden akan superpower terhadap wakil presiden. Sementara wakil presiden akan tunduk dan patuh kepada presiden dan makin membuatnya menjadi 'ban serep'," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.


Sebaliknya, mekanisme ini akan lebih menguntungkan kepala negara. Posisi presiden akan dominan dalam menjalankan program pemerintah.

"Presiden akan lebih berwibawa, lebih kuat, dan otoritatif dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya," pungkas Saiful.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prof Jimly dengan tetap mempertahankan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan presiden terpilih.

Usulan ini juga disambut positif oleh Waketum Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaannya, usulan Jimly relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20 persen pencalonan presiden.

Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya