Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Plus-Minus Wapres Diusulkan Presiden Terpilih

RABU, 09 JULI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (Wapres) menjadi diusulkan presiden terpilih ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) punya kelebihan dan kekurangan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam memandang jika usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie diwujudkan, maka bukan tidak mungkin posisi wakil presiden akan semakin menjadi 'ban serep'.

"Posisi presiden akan superpower terhadap wakil presiden. Sementara wakil presiden akan tunduk dan patuh kepada presiden dan makin membuatnya menjadi 'ban serep'," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.


Sebaliknya, mekanisme ini akan lebih menguntungkan kepala negara. Posisi presiden akan dominan dalam menjalankan program pemerintah.

"Presiden akan lebih berwibawa, lebih kuat, dan otoritatif dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya," pungkas Saiful.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prof Jimly dengan tetap mempertahankan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan presiden terpilih.

Usulan ini juga disambut positif oleh Waketum Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaannya, usulan Jimly relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20 persen pencalonan presiden.

Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya