Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Plus-Minus Wapres Diusulkan Presiden Terpilih

RABU, 09 JULI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (Wapres) menjadi diusulkan presiden terpilih ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) punya kelebihan dan kekurangan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam memandang jika usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie diwujudkan, maka bukan tidak mungkin posisi wakil presiden akan semakin menjadi 'ban serep'.

"Posisi presiden akan superpower terhadap wakil presiden. Sementara wakil presiden akan tunduk dan patuh kepada presiden dan makin membuatnya menjadi 'ban serep'," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.


Sebaliknya, mekanisme ini akan lebih menguntungkan kepala negara. Posisi presiden akan dominan dalam menjalankan program pemerintah.

"Presiden akan lebih berwibawa, lebih kuat, dan otoritatif dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya," pungkas Saiful.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prof Jimly dengan tetap mempertahankan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan presiden terpilih.

Usulan ini juga disambut positif oleh Waketum Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaannya, usulan Jimly relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20 persen pencalonan presiden.

Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya