Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Plus-Minus Wapres Diusulkan Presiden Terpilih

RABU, 09 JULI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (Wapres) menjadi diusulkan presiden terpilih ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) punya kelebihan dan kekurangan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam memandang jika usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie diwujudkan, maka bukan tidak mungkin posisi wakil presiden akan semakin menjadi 'ban serep'.

"Posisi presiden akan superpower terhadap wakil presiden. Sementara wakil presiden akan tunduk dan patuh kepada presiden dan makin membuatnya menjadi 'ban serep'," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.


Sebaliknya, mekanisme ini akan lebih menguntungkan kepala negara. Posisi presiden akan dominan dalam menjalankan program pemerintah.

"Presiden akan lebih berwibawa, lebih kuat, dan otoritatif dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya," pungkas Saiful.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prof Jimly dengan tetap mempertahankan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan presiden terpilih.

Usulan ini juga disambut positif oleh Waketum Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaannya, usulan Jimly relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20 persen pencalonan presiden.

Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya