Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Gubernur Jateng: Masyarakat Jangan Coba-coba Timbun Bahan Pokok!

RABU, 09 JULI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda untuk terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan menimbun kebutuhan pokok masyarakat.

“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu bisa dikenai sanksi pidana,” ucap Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, praktik penimbunan jelas dilarang oleh undang-undang, dan Satgas Pangan telah diberikan mandat untuk melakukan pemantauan hingga penindakan bila diperlukan.

“Penimbunan itu dilarang. Satgas pangan kita bersama Polda akan lakukan operasi dan penetrasi sesuai instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.

Menurut Luthfi, Satgas Pangan telah dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Mereka bertugas melakukan pengamatan, pendataan, hingga penindakan. Apabila ditemukan pelanggaran berupa penimbunan, maka penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Kalau sudah masuk penindakan, itu ranahnya kepolisian. Koordinasi akan dilakukan dengan Ditreskrimsus, intelijen, dan tim lainnya untuk operasi. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi saat masyarakat sedang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, GPM di Kecamatan Bener merupakan bagian dari program serupa yang digelar serentak di 11 kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam merespons kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.

GPM dilaksanakan dengan memberikan subsidi terhadap sejumlah bahan pokok, bekerja sama dengan pelaku usaha pangan, mulai dari BUMN, BUMD, gapoktan/poktan, hingga pelaku usaha pangan lainnya.

Tujuannya adalah mendapatkan harga dasar dan memotong rantai distribusi agar harga lebih terjangkau di tingkat konsumen.

“Kegiatan ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga agar harga tetap terjangkau dan inflasi bisa dikendalikan,” tandas Luthfi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya