Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Gubernur Jateng: Masyarakat Jangan Coba-coba Timbun Bahan Pokok!

RABU, 09 JULI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda untuk terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan menimbun kebutuhan pokok masyarakat.

“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu bisa dikenai sanksi pidana,” ucap Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, praktik penimbunan jelas dilarang oleh undang-undang, dan Satgas Pangan telah diberikan mandat untuk melakukan pemantauan hingga penindakan bila diperlukan.

“Penimbunan itu dilarang. Satgas pangan kita bersama Polda akan lakukan operasi dan penetrasi sesuai instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.

Menurut Luthfi, Satgas Pangan telah dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Mereka bertugas melakukan pengamatan, pendataan, hingga penindakan. Apabila ditemukan pelanggaran berupa penimbunan, maka penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Kalau sudah masuk penindakan, itu ranahnya kepolisian. Koordinasi akan dilakukan dengan Ditreskrimsus, intelijen, dan tim lainnya untuk operasi. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi saat masyarakat sedang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, GPM di Kecamatan Bener merupakan bagian dari program serupa yang digelar serentak di 11 kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam merespons kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.

GPM dilaksanakan dengan memberikan subsidi terhadap sejumlah bahan pokok, bekerja sama dengan pelaku usaha pangan, mulai dari BUMN, BUMD, gapoktan/poktan, hingga pelaku usaha pangan lainnya.

Tujuannya adalah mendapatkan harga dasar dan memotong rantai distribusi agar harga lebih terjangkau di tingkat konsumen.

“Kegiatan ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga agar harga tetap terjangkau dan inflasi bisa dikendalikan,” tandas Luthfi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya