Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Gubernur Jateng: Masyarakat Jangan Coba-coba Timbun Bahan Pokok!

RABU, 09 JULI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda untuk terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan menimbun kebutuhan pokok masyarakat.

“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu bisa dikenai sanksi pidana,” ucap Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, praktik penimbunan jelas dilarang oleh undang-undang, dan Satgas Pangan telah diberikan mandat untuk melakukan pemantauan hingga penindakan bila diperlukan.

“Penimbunan itu dilarang. Satgas pangan kita bersama Polda akan lakukan operasi dan penetrasi sesuai instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.

Menurut Luthfi, Satgas Pangan telah dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Mereka bertugas melakukan pengamatan, pendataan, hingga penindakan. Apabila ditemukan pelanggaran berupa penimbunan, maka penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Kalau sudah masuk penindakan, itu ranahnya kepolisian. Koordinasi akan dilakukan dengan Ditreskrimsus, intelijen, dan tim lainnya untuk operasi. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi saat masyarakat sedang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, GPM di Kecamatan Bener merupakan bagian dari program serupa yang digelar serentak di 11 kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam merespons kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.

GPM dilaksanakan dengan memberikan subsidi terhadap sejumlah bahan pokok, bekerja sama dengan pelaku usaha pangan, mulai dari BUMN, BUMD, gapoktan/poktan, hingga pelaku usaha pangan lainnya.

Tujuannya adalah mendapatkan harga dasar dan memotong rantai distribusi agar harga lebih terjangkau di tingkat konsumen.

“Kegiatan ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga agar harga tetap terjangkau dan inflasi bisa dikendalikan,” tandas Luthfi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya