Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pengamat Ekonomi:

Bulog Jangan Main-main dengan Harga Beras

RABU, 09 JULI 2025 | 04:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kenaikan harga beras di Sulawesi Selatan pada awal Juli 2025 lalu meski stok regional dinyatakan aman, membuka mata publik bahwa persoalan pangan bukan pada ketersediaan, melainkan pada tata kelola distribusi. 

Sekda Sulsel bahkan blak-blakan menyebut tidak kunjung turunnya stok SPHP Bulog sebagai penyebab lonjakan harga di lapangan.
 
Terkait itu, pengamat ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Muhammad Aras Prabowo mengingatkan agar pemerintah dan Bulog memperhatikan masalah rantai pasok.


"Ironisnya, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja memperkirakan produksi beras Juni-Agustus 2025 mencapai 8,09 juta ton naik hampir 14 persen dibanding tahun lalu. Secara nasional kita jelas surplus, tetapi harga eceran di banyak daerah bergerak naik. Situasi paradoks ini menandakan adanya kelemahan atau kelalaian dalam rantai pasok yang seharusnya dijaga Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ucap Aras dalam keterangannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Padahal, lanjut dia, Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan sudah diterbitkan 26 Juni 2025. 

"Regulasi itu memerintahkan penguatan peran produsen, distributor, dan pengecer melalui sistem pelaporan digital untuk 12 komoditas strategis, termasuk beras, agar pasokan merata antar wilayah dan antar waktu. Ketika beleid setegas ini telah ada, kegagalan menerjemahkannya ke lapangan mesti dipertanyakan kepada Bapanas sebagai regulator dan Bulog sebagai eksekutor," jelasnya.

Menurut intelektual muda NU itu, Bulog harus melakukan langkah strategis. Pertama, Bulog harus segera melepas stok cadangan pemerintah secara terukur, transparan, dan mengikuti titik-titik harga konsumen, bukan kepentingan internal atau spekulan. 

Penumpukan beras di gudang saat produksi melimpah hanya menambah biaya penyimpanan, risiko kualitas, serta membuka ruang permainan harga oleh “mafia pangan” yang menahan barang agar harga naik.

Kedua, fungsi subtitusi antar daerah wajib digerakkan. Surplus di lumbung-lumbung Jawa atau Sulsel tidak ada artinya jika defisit di wilayah timur atau kepulauan terluar dibiarkan. Dengan jaringan gudang dan armada yang dibiayai APBN, Bulog tak boleh berdalih menunggu petunjuk. 

"Instrumen Cadangan Beras Pemerintah, SPHP, serta Gerakan Pangan Murah harus berjalan simultan sebelum harga memanas,bukan setelah. Keterlambatan menyalurkan stok adalah bentuk kegagalan early warning system," tegasnya.

Ketiga, Bapanas mesti menegakkan aturan barunya lewat dashboard distribusi real time. Teknologi pelacakan digital memungkinkan siapa pun terutama satgas pangan dan pemerintah daerah memantau pergerakan tonase beras dari gudang produsen sampai konsumen. Jika data menunjukkan anomali misal, stok menumpuk di satu gudang lebih dari dua pekan alarm otomatis wajib berbunyi dan inspeksi digelar. Tanpa penegakan, regulasi tinggal slogan.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh reaktif. Inflasi pangan kerap ditangani dengan operasi pasar dadakan ketika harga sudah telanjur naik. Paradigma ini harus dibalik: intervensi pra emptif saat harga mulai bergejolak satu-dua persen saja. Koordinasi TPID di daerah perlu dikaitkan langsung dengan distribusi Bulog melalui dashboard Bapanas, bukan sekadar rapat koordinasi.

Kelima, transparansi harga dasar di tingkat petani juga penting. Surplus nasional hanya berarti jika petani tetap mendapat harga wajar. Bulog dan Kementerian Pertanian harus memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi pagar bawah, sedangkan HET menjadi pagar atas. 

"Di antara dua pagar inilah Bulog memainkan keseimbangan, bukan main?main demi selisih spekulatif," tegasnya lagi.

Apabila lima langkah ini diabaikan, lonjakan harga beras akan terus berulang meski produksi berlebih. Masyarakatlah yang kembali menjadi korban, sementara para spekulan meraup untung. 

"Karenanya, saya mendesak Bulog dan Bapanas bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Surplus beras harus terasa sebagai surplus kesejahteraan, bukan surplus masalah," tandas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya