Berita

Pelatihan Maritime Law Enforcement dari Japan Coast Guard (JCG) kepada personel Bakamla/Ist

Pertahanan

Personel Bakamla Digembleng Japan Coast Guard dalam Penegakan Hukum

RABU, 09 JULI 2025 | 04:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam upaya memperkuat peran tugas di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, Bakamla terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dalam maupun luar negeri. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama erat dengan Japan Coast Guard (JCG) yang telah terjalin sejak tahun 2019, melalui kerja sama pelatihan Maritime Law Enforcement.

Pelatihan ini secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, yang diwakili Kasubdit Penyelenggaraan Latihan, Kolonel Bakamla Anang Suryanto di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu..


“Melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA), hubungan bilateral antara Bakamla RI dan JCG diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan keamanan di  kawasan Indo-Pasifik, serta mendorong terwujudnya Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," ucap Anang saat menbacakan sambutan Kepala Bakamla dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 8 Juli 2025.

Pelatihan yang difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknik penangkapan ini berlangsung selama 5 hari ke depan hingga Jumat, 11 Juli 2025. Setelah sukses pada pelaksanaan tahap pertama tahun lalu, di pelatihan tahap kedua ini lebih diarahkan untuk membekali personel yang telah disaring sebagai calon instruktur dalam kegiatan sebelumnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bakamla untuk membangun kemampuan sumber daya manusia yang mendukung postur optimum Bakamla tahun 2025-2045. Melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan, Bakamla RI optimis dapat meningkatkan kesiapan dan kapasitas personelnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut nasional maupun kawasan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya