Berita

Pelatihan Maritime Law Enforcement dari Japan Coast Guard (JCG) kepada personel Bakamla/Ist

Pertahanan

Personel Bakamla Digembleng Japan Coast Guard dalam Penegakan Hukum

RABU, 09 JULI 2025 | 04:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam upaya memperkuat peran tugas di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, Bakamla terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dalam maupun luar negeri. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama erat dengan Japan Coast Guard (JCG) yang telah terjalin sejak tahun 2019, melalui kerja sama pelatihan Maritime Law Enforcement.

Pelatihan ini secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, yang diwakili Kasubdit Penyelenggaraan Latihan, Kolonel Bakamla Anang Suryanto di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu..


“Melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA), hubungan bilateral antara Bakamla RI dan JCG diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan keamanan di  kawasan Indo-Pasifik, serta mendorong terwujudnya Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," ucap Anang saat menbacakan sambutan Kepala Bakamla dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 8 Juli 2025.

Pelatihan yang difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknik penangkapan ini berlangsung selama 5 hari ke depan hingga Jumat, 11 Juli 2025. Setelah sukses pada pelaksanaan tahap pertama tahun lalu, di pelatihan tahap kedua ini lebih diarahkan untuk membekali personel yang telah disaring sebagai calon instruktur dalam kegiatan sebelumnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bakamla untuk membangun kemampuan sumber daya manusia yang mendukung postur optimum Bakamla tahun 2025-2045. Melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan, Bakamla RI optimis dapat meningkatkan kesiapan dan kapasitas personelnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut nasional maupun kawasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya