Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hindari Krisis Keuangan Pribadi

Ini Tips Bertahan di Tengah Gejolak Ekonomi

SELASA, 08 JULI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fondasi keuangan yang kuat menjadi kunci agar seseorang terhindar dari masalah keuangan, khususnya di tengah gejolak ekonomi dunia saat ini.

Certified Financial Planner sekaligus Founder Finansialku.com, Melvin Mumpuni mengatakan, pentingnya membangun pondasi keuangan yang sehat sebelum berencana mengejar keuntungan investasi.

“Jadi ini hal simpel tapi sering disepelekan. Saya selalu menyarankan untuk perkuat dulu fondasi keuangan. Ada fondasi yang harus kita perbaiki. Jadi sebelum financial planning kemana-mana (investasi), ibarat kata itu harus dari fondasinya dulu,” kata Melvin di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.


Melvin menjelaskan, langkah awal yang perlu diperhatikan agar memiliki keuangan yang kuat adalah dengan memastikan penghasilan lebih besar dari pengeluaran, dan tidak hanya mengandalkan satu sumber pendapatan.

“Kalau bisa jangan cuma satu sumber. Selain kerja atau bisnis utama, punya penghasilan tambahan itu penting,” kata Melvin.

Selain itu, dana darurat juga wajib disiapkan minimal enam hingga dua belas kali total pengeluaran bulanan. Dana ini berfungsi sebagai cadangan ketika seseorang kehilangan pekerjaan atau menghadapi musibah lainnya.

“Rata-rata kalau di Indonesia orang kena PHK, dari apply sampai interview terakhir itu kira-kira bisa butuh waktu empat bulan. Jadi dana darurat ini penting,” kata Melvin.

Melvin juga mengingatkan pentingnya menjaga rasio aset dan utang.

“Usahakan aset kita lebih besar daripada utang. Yang konsumtif-konsumtif, kalau bisa dikurangi atau dilunasi,” ujar Melvin.

Ia menambahkan, proteksi berupa asuransi juga wajib dimiliki, terutama bagi mereka yang sudah memasuki usia 30-an ke atas.

Pasalnya, meskipun biaya rumah sakit bisa ditanggung BPJS atau asuransi kantor, masih ada risiko kehilangan penghasilan jika seseorang terkena penyakit kritis yang berkepanjangan.

“Masalahnya bukan cuma biaya rumah sakit. Kalau orang sakit dan nggak bisa kerja, siapa yang kasih makan keluarganya? Anak sekolah tetap jalan, cicilan tetap harus dibayar. Itu gunanya proteksi penyakit kritis,” jelas Melvin.

Tak kalah penting, proteksi jiwa, menurut Melvin, juga perlu disiapkan agar keluarga tetap memiliki pemasukan jika pencari nafkah utama meninggal dunia.

“Kalau amit-amit passed away, income replacement-nya masih harus jalan terus supaya kebutuhan keluarga tetap terpenuhi,” pungkas Melvin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya