Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hindari Krisis Keuangan Pribadi

Ini Tips Bertahan di Tengah Gejolak Ekonomi

SELASA, 08 JULI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fondasi keuangan yang kuat menjadi kunci agar seseorang terhindar dari masalah keuangan, khususnya di tengah gejolak ekonomi dunia saat ini.

Certified Financial Planner sekaligus Founder Finansialku.com, Melvin Mumpuni mengatakan, pentingnya membangun pondasi keuangan yang sehat sebelum berencana mengejar keuntungan investasi.

“Jadi ini hal simpel tapi sering disepelekan. Saya selalu menyarankan untuk perkuat dulu fondasi keuangan. Ada fondasi yang harus kita perbaiki. Jadi sebelum financial planning kemana-mana (investasi), ibarat kata itu harus dari fondasinya dulu,” kata Melvin di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.


Melvin menjelaskan, langkah awal yang perlu diperhatikan agar memiliki keuangan yang kuat adalah dengan memastikan penghasilan lebih besar dari pengeluaran, dan tidak hanya mengandalkan satu sumber pendapatan.

“Kalau bisa jangan cuma satu sumber. Selain kerja atau bisnis utama, punya penghasilan tambahan itu penting,” kata Melvin.

Selain itu, dana darurat juga wajib disiapkan minimal enam hingga dua belas kali total pengeluaran bulanan. Dana ini berfungsi sebagai cadangan ketika seseorang kehilangan pekerjaan atau menghadapi musibah lainnya.

“Rata-rata kalau di Indonesia orang kena PHK, dari apply sampai interview terakhir itu kira-kira bisa butuh waktu empat bulan. Jadi dana darurat ini penting,” kata Melvin.

Melvin juga mengingatkan pentingnya menjaga rasio aset dan utang.

“Usahakan aset kita lebih besar daripada utang. Yang konsumtif-konsumtif, kalau bisa dikurangi atau dilunasi,” ujar Melvin.

Ia menambahkan, proteksi berupa asuransi juga wajib dimiliki, terutama bagi mereka yang sudah memasuki usia 30-an ke atas.

Pasalnya, meskipun biaya rumah sakit bisa ditanggung BPJS atau asuransi kantor, masih ada risiko kehilangan penghasilan jika seseorang terkena penyakit kritis yang berkepanjangan.

“Masalahnya bukan cuma biaya rumah sakit. Kalau orang sakit dan nggak bisa kerja, siapa yang kasih makan keluarganya? Anak sekolah tetap jalan, cicilan tetap harus dibayar. Itu gunanya proteksi penyakit kritis,” jelas Melvin.

Tak kalah penting, proteksi jiwa, menurut Melvin, juga perlu disiapkan agar keluarga tetap memiliki pemasukan jika pencari nafkah utama meninggal dunia.

“Kalau amit-amit passed away, income replacement-nya masih harus jalan terus supaya kebutuhan keluarga tetap terpenuhi,” pungkas Melvin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya