Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Kejagung Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Perusahaan Kerry Riza Chalid-PD Migas Bekasi

SELASA, 08 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohamad Kerry Adrianto Riza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018?"2023.

Menyusul penetapan ini, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejagung untuk memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi lainnya yang diduga melibatkan Kerry Riza, khususnya dalam proyek kerjasama antara PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil & Energi Pte Ltd.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa Foster Oil & Energi Pte Ltd yang terdaftar di Singapura sejak 30 Juli 2008 dengan nomor identitas 200815009E, patut diduga sebagai perusahaan cangkang. 


Menurutnya, perusahaan ini memiliki pemilik saham yang terafiliasi dengan berbagai entitas luar negeri yang sebelumnya tersangkut skandal Panama Papers.

“Foster Oil & Energi Pte Ltd dimiliki oleh Cresswell International Ltd dan Aries Capital Holding Ltd. Salah satu pemilik di Cresswell International Ltd adalah Mohamed Riza Chalid, Mohamad Kerry Adrianto Riza, Isani Isa, dan Mossack Fonseca & Co (Singapore) Pte Ltd,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 Juli 2025.

Menurut Uchok, alamat Cresswell International Ltd di Acara Building, 24 Decastro Street, Wickhams Cay 1, Road Town, Tortola, British Virgin Island merupakan lokasi yang kerap digunakan untuk mendirikan perusahaan-perusahaan cangkang. 

“Ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, alamat tersebut sering muncul dalam dokumen Panama Papers,” kata Uchok.

Karena salah satu pemilik Foster Oil, yakni Kerry Riza, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, maka menurut Uchok, proyek kerja sama Foster Oil & Energi dengan PD Migas Kota Bekasi dalam pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara patut dicurigai sarat praktik korupsi.

“CBA meminta Kejagung untuk segera membuka kembali berkas dan mendalami proyek kerjasama tersebut, serta memeriksa tokoh-tokoh penting yang terlibat di dalamnya, termasuk Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono,” kata Uchok.

CBA menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada individu, tetapi harus mengungkap sistem yang memungkinkan praktek korupsi migas terus berulang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan keterangan apakah akan memperluas penyidikan ke proyek-proyek lain yang melibatkan Kerry Riza, termasuk dugaan korupsi migas di Kota Bekasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya