Berita

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah usai dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji/RMOL

Hukum

Korupsi Kuota Haji

Kepala BPKH Fadlul Imansyah 10 Jam Dimintai Keterangan KPK

SELASA, 08 JULI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 jam lebih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selesai menjalani permintaan keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Pantauan RMOL, Fadlul Imansyah telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025.

"Hari ini kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara tentunya saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK,"  kata Fadlul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 8 Juli 2025.



"Jadi kami sudah memberikan informasi dengan jelas secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan atau UU yang ada," sambungnya.

Saat disinggung soal kuota haji, Fadlul enggan meresponnya. Dia meminta agar wartawan bertanya langsung ke pihak KPK.

"Silakan nanti ditanya langsung sama tim humasnya KPK. Biar KPK yang punya wewenang untuk memberikan informasi terkait dengan itu," kata Fadlul.

Ditanya apakah perkara tersebut sudah ada tersangkanya, Fadlul menyebut belum ada.

"Belum ada (tersangka). Baru meminta keterangan dan informasi gitu saja," kata Fadlul.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kuota haji.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada lima laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji dimaksud.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya