Berita

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah usai dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji/RMOL

Hukum

Korupsi Kuota Haji

Kepala BPKH Fadlul Imansyah 10 Jam Dimintai Keterangan KPK

SELASA, 08 JULI 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 jam lebih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selesai menjalani permintaan keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Pantauan RMOL, Fadlul Imansyah telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025.

"Hari ini kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara tentunya saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK,"  kata Fadlul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 8 Juli 2025.



"Jadi kami sudah memberikan informasi dengan jelas secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan atau UU yang ada," sambungnya.

Saat disinggung soal kuota haji, Fadlul enggan meresponnya. Dia meminta agar wartawan bertanya langsung ke pihak KPK.

"Silakan nanti ditanya langsung sama tim humasnya KPK. Biar KPK yang punya wewenang untuk memberikan informasi terkait dengan itu," kata Fadlul.

Ditanya apakah perkara tersebut sudah ada tersangkanya, Fadlul menyebut belum ada.

"Belum ada (tersangka). Baru meminta keterangan dan informasi gitu saja," kata Fadlul.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kuota haji.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada lima laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji dimaksud.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya