Berita

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah/RMOL

Politik

Susun RUU KUHAP, Komisi III Didorong Akomodir Kepentingan Banyak Pihak

SELASA, 08 JULI 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI diharapkan mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah dalam acara Forum Legislasi DPR RI, bertemakan "Komitmen DPR RI Menguatkan Hukum Pidana Melalui Pembahasan RUU KUHAP".

"Aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana. Ini kan bicara lex certa, lex scripta dan lex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas," kata Firmansyah di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 8 Juli 2025.


Ia meminta Komisi III agar memasukkan 11 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Komnas HAM dalam RUU KUHAP. Salah satunya komunitas yang termarjinalkan.

Selain itu, kata Firmansyah, perlu dibahas temtang hak asasi korban, dan terdakwa dalam RUU KUHAP.

Ia menambahkan agar desain KUHAP bisa melindungi menghormati hak asasi manusia. Karena KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

"Karena dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana lebih banyak hak dari pelaku yang diakomotif tapi hak dari korban itu sangat sedikit, mungkin hanya bicara di satu pasal saja," kata Firmansyah.






Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya