Berita

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah/RMOL

Politik

Susun RUU KUHAP, Komisi III Didorong Akomodir Kepentingan Banyak Pihak

SELASA, 08 JULI 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI diharapkan mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah dalam acara Forum Legislasi DPR RI, bertemakan "Komitmen DPR RI Menguatkan Hukum Pidana Melalui Pembahasan RUU KUHAP".

"Aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana. Ini kan bicara lex certa, lex scripta dan lex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas," kata Firmansyah di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 8 Juli 2025.


Ia meminta Komisi III agar memasukkan 11 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Komnas HAM dalam RUU KUHAP. Salah satunya komunitas yang termarjinalkan.

Selain itu, kata Firmansyah, perlu dibahas temtang hak asasi korban, dan terdakwa dalam RUU KUHAP.

Ia menambahkan agar desain KUHAP bisa melindungi menghormati hak asasi manusia. Karena KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

"Karena dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana lebih banyak hak dari pelaku yang diakomotif tapi hak dari korban itu sangat sedikit, mungkin hanya bicara di satu pasal saja," kata Firmansyah.






Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya