Berita

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah/RMOL

Politik

Susun RUU KUHAP, Komisi III Didorong Akomodir Kepentingan Banyak Pihak

SELASA, 08 JULI 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI diharapkan mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Firmansyah dalam acara Forum Legislasi DPR RI, bertemakan "Komitmen DPR RI Menguatkan Hukum Pidana Melalui Pembahasan RUU KUHAP".

"Aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana. Ini kan bicara lex certa, lex scripta dan lex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas," kata Firmansyah di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 8 Juli 2025.


Ia meminta Komisi III agar memasukkan 11 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Komnas HAM dalam RUU KUHAP. Salah satunya komunitas yang termarjinalkan.

Selain itu, kata Firmansyah, perlu dibahas temtang hak asasi korban, dan terdakwa dalam RUU KUHAP.

Ia menambahkan agar desain KUHAP bisa melindungi menghormati hak asasi manusia. Karena KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

"Karena dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana lebih banyak hak dari pelaku yang diakomotif tapi hak dari korban itu sangat sedikit, mungkin hanya bicara di satu pasal saja," kata Firmansyah.






Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya