Berita

Suasana pengesahan Panja RUU KUHAP di Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Dibahas Maraton
SELASA, 08 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menegaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif hingga akhir masa sidang. 

"Rabu 9 Juli sampai Rabu 23 Juli 2025, kita langsung rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," ujar Habiburrokhman dalam rapat Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025.


Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan di Gedung DPR RI, bukan di luar seperti hotel, demi memastikan keterbukaan dan akses publik.

"Gak ada cerita kita di hotel, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini,” kata Habiburrokhman.

Habiburrokhman juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam proses legislasi ini. 

"Kita langsung all out ini masa sidang ini. Kan hanya ada rapat anggaran tuh besok,” kata dia. 

Habiburrokhman bahkan mengusulkan agar anggota Panja lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi, guna mempercepat penyelesaian pembahasan.

"Kita maksimalkan di sini," tambahnya.

Habiburrokhman juga meminta persetujuan Panja RUU KUHAP tersebut kepada para anggota Komisi III DPR RI.

“Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?” tanya Habiburrokhman. 

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR kompak.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya