Berita

Suasana pengesahan Panja RUU KUHAP di Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Dibahas Maraton
SELASA, 08 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menegaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif hingga akhir masa sidang. 

"Rabu 9 Juli sampai Rabu 23 Juli 2025, kita langsung rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," ujar Habiburrokhman dalam rapat Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025.


Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan di Gedung DPR RI, bukan di luar seperti hotel, demi memastikan keterbukaan dan akses publik.

"Gak ada cerita kita di hotel, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini,” kata Habiburrokhman.

Habiburrokhman juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam proses legislasi ini. 

"Kita langsung all out ini masa sidang ini. Kan hanya ada rapat anggaran tuh besok,” kata dia. 

Habiburrokhman bahkan mengusulkan agar anggota Panja lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi, guna mempercepat penyelesaian pembahasan.

"Kita maksimalkan di sini," tambahnya.

Habiburrokhman juga meminta persetujuan Panja RUU KUHAP tersebut kepada para anggota Komisi III DPR RI.

“Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?” tanya Habiburrokhman. 

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR kompak.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya