Berita

Suasana pengesahan Panja RUU KUHAP di Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Dibahas Maraton
SELASA, 08 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menegaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif hingga akhir masa sidang. 

"Rabu 9 Juli sampai Rabu 23 Juli 2025, kita langsung rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," ujar Habiburrokhman dalam rapat Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025.


Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan di Gedung DPR RI, bukan di luar seperti hotel, demi memastikan keterbukaan dan akses publik.

"Gak ada cerita kita di hotel, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini,” kata Habiburrokhman.

Habiburrokhman juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam proses legislasi ini. 

"Kita langsung all out ini masa sidang ini. Kan hanya ada rapat anggaran tuh besok,” kata dia. 

Habiburrokhman bahkan mengusulkan agar anggota Panja lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi, guna mempercepat penyelesaian pembahasan.

"Kita maksimalkan di sini," tambahnya.

Habiburrokhman juga meminta persetujuan Panja RUU KUHAP tersebut kepada para anggota Komisi III DPR RI.

“Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?” tanya Habiburrokhman. 

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR kompak.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya