Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Politik

DPR Yakin Kebijakan Trump Masih Bisa Dinego

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tarif resiprokal sebesar 32 persen yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia diyakini masih bisa dinego.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono meyakini, kebijakan Presiden Donald Trump usai Indonesia masuk BRICS itu belum final.

"Masih ada ruang negosiasi ulang, kita ingin meningkatkan alutsista kah? Ataukah itu pesawat angkut, atau juga kapal. Banyak kebutuhan kita yang merupakan produksi asli Amerika," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.


Suka tidak suka, kebijakan Trump itu berpotensi memicu efek domino terhadap berbagai sektor penting dalam negeri, mulai dari industri, perbankan, hingga perekonomian nasional secara menyeluruh.

"Banyak hal agak mengkhawatirkan, dampaknya ke perindustrian, perbankan, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," lanjut Dave.

Politisi Golkar ini lantas mengungkit upaya pemerintah, termasuk Danantara yang telah membahas peluang investasi langsung di AS sebagai salah satu strategi mempermudah proses produksi dan pengadaan barang kebutuhan domestik Indonesia.

Mengenai dampak jangka panjang, Dave menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. 

Namun, ia mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas kerja sama internasional dengan berbagai pihak.

"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerja sama dengan OECD, BRICS, terus membuka pangsa pasar baru, sehingga kita tidak sepenuhnya bergantung pada satu sisi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya