Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung/Ist

Nusantara

Pramono Minta Maaf Jakarta Banjir

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permohonan maaf disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung atas banjir yang melanda sejumlah wilayah ibukota sejak Minggu kemarin, 6 Juli 2025.

Hal ini disampaikannya saat meninjau titik banjir di Tanggul Inspeksi Kali Ciliwung, Rajawati, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. Hingga saat ini, masih ada sekitar 25 RW di Jakarta yang terdampak banjir. 

"Secara khusus saya juga ingin meminta maaf kepada warga yang terdampak. Karena sekarang ini masih ada beberapa warga yang terdampak banjir satu hari sebelumnya, termasuk di daerah ini," ujar Pramono. 


Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta,  akan terus bekerja keras menangani dan mengantisipasi agar dampak banjir tidak merugikan warga di kemudian hari. Ia menekankan, musibah banjir ini bukan sesuatu yang direncanakan. 

"Tadi saya juga mendapatkan laporan dari Ibu Kepala Dinas SDA. Beliau datang pagi-pagi meminta maaf kepada warga. Kita nggak usah malu untuk meminta maaf kepada warga. Karena ini bukan sesuatu yang kita rencanakan," kata dia. 

Selain itu, Pramono juga meminta Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk berkoordinasi mengatasi sumbatan di sepanjang saluran air di Jakarta sehingga tidak menyebabkan genangan. 

Dalam kesempatan ini, Pramono menyampaikan penetapan lokasi (penlok) untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung sudah ditandatangani. Dari 14 penlok, empat di antaranya sudah diteken, yakni dua lokasi di Jakarta Selatan dan dua di Jakarta Timur.

Pramono pun mendorong Kementerian ATR-BPN bersama Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembebasan lahan. Dalam pelaksanaannya, ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Jadi pendekatannya bukan kemudian yang seperti menggunakan kekuasaan. Saya nggak mau," tutup Pramono.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya