Berita

Ilustrasi gedung Hutama Karya.

Hukum

KORUPSI TANAH TOL

KPK Periksa Pensiunan Hutama Karya

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pensiunan pegawai BUMN PT Hutama Karya (Persero) diperiksa tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

Saksi yang diperiksa yakni Hendratno Edy yang berprofesi sebagai auditor.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada media, Selasa, 8 Juli 2025.


Korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018-2020 diduga menimbulkan kerugian negara belasan miliar rupiah.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai Hutama Karya M Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.

Kemudian, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korporasi karena Iskandar Zulkarnaen meninggal dunia.

Terkait penyidikan perkara, penyidik KPK menyita satu unit apartemen senilai Rp500 juta di Tangerang Selatan,14 bidang tanah yang berada di 13 lokasi di Lampung Selatan, dan satu bidang di Tangerang Selatan yang dibeli dengan uang hasil korupsi. Keseluruhan aset yang disita bernilai kurang lebih Rp18 miliar.

KPK juga telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen, terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Selanjutnya KPK menyita 65 bidang tanah yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan. Mayoritas lahan merupakan milik para petani yang baru dibayar uang muka sebesar 5-20 persen sejak 2019 oleh tersangka namun hingga kini tidak dilunasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya