Berita

Ilustrasi/Ist

Presisi

Anggota Polda Jateng Tega Tipu Warga Diduga Akibat Ketagihan Judol

SELASA, 08 JULI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang anggota polisi Polda Jawa Tengah terbukti terlibat penipuan dengan menjalin hubungan asmara dan memiliki sejumlah wanita, berinisial Bripda B.

Kasus ini sudah sejak cukup lama viral di media sosial, banyak postingan menunjukkan anggota tersebut dekat dengan beberapa wanita. 

Hubungan anggota kepolisian ini dan para wanita itu diduga demi utang pinjaman online (pinjol) lunas. Selama ini, tersangka mengaku terlilit hutang pinjol dan sering bermain judi online. 


Terbaru, kabarnya anggota Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Jateng ini sudah diberikan sanksi atas perbuatannya. Bahkan, mendapatkan atensi langsung dari Kapolda. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, kasus sudah ditangani Bid Propam dan akan menunggu proses sidang. 

"Sudah ditangani melalui pendalaman terhadap yang bersangkutan. Korban-korbannya juga sudah dipanggil menjalani pemeriksaan. Sambil terus berjalan, Bid Propam mengecek track record anggota itu selama ini," kata Artanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 7 Juli 2025.

Kasus ini dianggap sudah tertangani, terkait kelanjutan penanganan akan ditentukan sidang etik. 

Bagi anggota bermasalah, sanksi diterima, lanjut Kombes Artanto, kemungkinan sesuai berat atau ringannya pelanggaran. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat ini akan segera dipersidangkan. 

"Secepatnya akan di sidang kode etik. Karena ini, berkaitan profesionalisme anggota tersebut. Jika pelanggaran paling berat akan dikenakan sanksi sampai pemecatan. Tapi untuk yang lain di bawah itu," jelas Artanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya