Berita

Ilustrasi/Ist

Pertahanan

Guru dan Nakes Korban Kebrutalan OPM Tidak Terafiliasi TNI

SELASA, 08 JULI 2025 | 05:21 WIB

Kejadian penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua terjadi dua kali dalam kurun waktu 21–22 Maret 2025, yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata OPM. 

Penyerangan pertama terjadi pada 21 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIT, dilakukan oleh 10–15 orang pelaku. Sementara penyerangan kedua terjadi pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, oleh 8 orang pelaku. 

Dalam insiden kedua ini, seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini sangat disesalkan oleh semua pihak, khususnya TNI yang selama ini aktif membantu membangun kehidupan masyarakat Papua, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.


Rosalia bersama enam rekannya, yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan, menjadi korban penyerangan di Distrik Anggruk, yang dikenal sebagai salah satu distrik di Kabupaten Yahukimo yang selama ini aman. Rosalia Rerek Sogen adalah seorang yang berdedikasi  tinggi dan mengabdikan diri di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Alumnus Program Studi Matematika FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang ini dikenal sebagai pribadi yang tenang, cerdas, dan sederhana.

Sejak dikontrak secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo pada 2021, Rosalia menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab di daerah yang sebelumnya dikenal aman. Berasal dari Larantuka Lewotala, NTT, sosok Rosalia meninggalkan kesedihan yang mendalam di hati para sahabatnya, yang mengenangnya sebagai guru tanpa tanda jasa.

Rosalia tewas dalam insiden penyerangan brutal oleh Kelompok bersenjata OPM pada 21 Maret 2025, bersama enam rekannya, 3 orang mengalami luka berat dan 3 lainnya luka ringan. Semua pihak termasuk TNI, Pemerintah daerah, sahabat, dan rekan sejawat turut berduka atas  insiden yang mengakibatkan meninggalnya Rosalia dan mengenangnya sebagai simbol pengabdian dan ketulusan di garis depan pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa para tenaga profesional tersebut tidak memiliki keterlibatan maupun keterkaitan organisasi dengan aparat TNI yang tergabung dalam Satgas TNI. Pasalnya, ada pihak yang menyebut bahwa mereka terafiliasi dengan TNI. 

“Para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk maupun distrik lainnya di Kabupaten Yahukimo adalah tenaga profesional yang tidak berafiliasi dengan satuan tugas TNI. Mereka adalah warga sipil yang bekerja secara profesional, berdedikasi tinggi, dan murni bertugas untuk melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 7 Juli 2025.

Yayasan Serafim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo juga menegaskan bahwa para guru dan tenaga kesehatan yang ditempatkan di 33 distrik adalah tenaga profesional. Mereka telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ketat dan dinyatakan layak untuk ditempatkan di wilayah tugas masing-masing. Penugasan mereka bersifat murni untuk pelayanan publik dan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas militer.

Penyerangan terhadap para tenaga pengajar dan kesehatan ini bukan hanya bentuk kekerasan terhadap individu, tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi ancaman serius terhadap upaya pemerintah dan TNI dalam membangun sumber daya manusia dan percepatan pembangunan di Papua. TNI bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan agar mereka dapat menjalankan tugas mulia tanpa rasa takut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya