Berita

Aksi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025/Ist

Politik

LHKPN Janggal Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Dilaporkan ke KPK

SELASA, 08 JULI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyatakan bahwa ada indikasi sejumlah aset Isa Anshori tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada KPK, yang menjadi kewajiban pejabat publik demi transparansi dan akuntabilitas.

"Integritas pejabat adalah hal utama. Ada Ferrari tapi tidak dilaporkan, Isa Anshori ini asetnya banyak tidak lengkap yang dilaporkan ke KPK, janggal,” terang Bagoes dalam keterangannya di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Juli 2025. 


Bagoes bersama massa aksi meminta KPK untuk kemudian memanggil Isa Anshori terkait LHKPN yang mereka nilai sebagai formalitas saja tapi tidak transparan. 

“LHKPN dengan kondisi sesungguhnya itu banyak yang berbeda, KPK harus warning yang begini-begini, pejabat jadi contoh tidak taat dan tidak transparan,” tegas bagoes. 

Massa aksi membawa bukti dugaan ketidaklengkapan LHKPN tersebut dan menyerahkan tuntutan resmi untuk KPK agar melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh harta yang dimiliki Kadis Kelautan dan Perikanan Jawa Timur tersebut. Mereka menuntut agar lembaga anti korupsi mengungkap secara transparansi dan memastikan laporan harta kekayaan pejabat sesuai dengan fakta.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ketidaklengkapan atau ketidakjujuran dalam pelaporan dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya