Berita

Aksi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025/Ist

Politik

LHKPN Janggal Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Dilaporkan ke KPK

SELASA, 08 JULI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyatakan bahwa ada indikasi sejumlah aset Isa Anshori tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada KPK, yang menjadi kewajiban pejabat publik demi transparansi dan akuntabilitas.

"Integritas pejabat adalah hal utama. Ada Ferrari tapi tidak dilaporkan, Isa Anshori ini asetnya banyak tidak lengkap yang dilaporkan ke KPK, janggal,” terang Bagoes dalam keterangannya di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Juli 2025. 


Bagoes bersama massa aksi meminta KPK untuk kemudian memanggil Isa Anshori terkait LHKPN yang mereka nilai sebagai formalitas saja tapi tidak transparan. 

“LHKPN dengan kondisi sesungguhnya itu banyak yang berbeda, KPK harus warning yang begini-begini, pejabat jadi contoh tidak taat dan tidak transparan,” tegas bagoes. 

Massa aksi membawa bukti dugaan ketidaklengkapan LHKPN tersebut dan menyerahkan tuntutan resmi untuk KPK agar melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh harta yang dimiliki Kadis Kelautan dan Perikanan Jawa Timur tersebut. Mereka menuntut agar lembaga anti korupsi mengungkap secara transparansi dan memastikan laporan harta kekayaan pejabat sesuai dengan fakta.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ketidaklengkapan atau ketidakjujuran dalam pelaporan dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya