Berita

Aksi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025/Ist

Politik

LHKPN Janggal Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Dilaporkan ke KPK

SELASA, 08 JULI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyatakan bahwa ada indikasi sejumlah aset Isa Anshori tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada KPK, yang menjadi kewajiban pejabat publik demi transparansi dan akuntabilitas.

"Integritas pejabat adalah hal utama. Ada Ferrari tapi tidak dilaporkan, Isa Anshori ini asetnya banyak tidak lengkap yang dilaporkan ke KPK, janggal,” terang Bagoes dalam keterangannya di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Juli 2025. 


Bagoes bersama massa aksi meminta KPK untuk kemudian memanggil Isa Anshori terkait LHKPN yang mereka nilai sebagai formalitas saja tapi tidak transparan. 

“LHKPN dengan kondisi sesungguhnya itu banyak yang berbeda, KPK harus warning yang begini-begini, pejabat jadi contoh tidak taat dan tidak transparan,” tegas bagoes. 

Massa aksi membawa bukti dugaan ketidaklengkapan LHKPN tersebut dan menyerahkan tuntutan resmi untuk KPK agar melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh harta yang dimiliki Kadis Kelautan dan Perikanan Jawa Timur tersebut. Mereka menuntut agar lembaga anti korupsi mengungkap secara transparansi dan memastikan laporan harta kekayaan pejabat sesuai dengan fakta.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ketidaklengkapan atau ketidakjujuran dalam pelaporan dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya