Berita

Foto ilustrasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin memasang pin dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, Kamis 14 Desember 2023.

Politik

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna menjelaskan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun, jauh dari kebutuhan riil institusi yang mencapai Rp27,4 triliun. 

“Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai 18,5 T," ujar Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025. 


Ia merinci penambahan anggaran sebesar Rp16,68 triliun digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan Rp1,8 triliun untuk program penegakan dan pelayanan hukum.

“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025?"2029, mendukung Astacita presiden, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2026 turun drastis dari anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun yang bisa berdampak pada kinerja institusi di tengah meningkatnya beban kerja dan kebutuhan operasional.

“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen,” tukasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya