Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Prabowo Butuh Wapres yang Bisa Kurangi Beban

SENIN, 07 JULI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto butuh sosok wakil presiden (wapres) yang dapat mengurangi bebannya, karena wapres saat ini, Gibran Rakabuming Raka dianggap tidak bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, untuk tidak menimbulkan preseden buruk, maka perlu dilakukan pemberhentian terhadap Wapres Gibran sesuai dengan aturan yang ada pada UUD 1945 dan UU yang berkaitan.

"Wakil presiden hari ini harus diberhentikan atas kajian-kajian dari DPR dan MPR yang kemudian mewakili seluruh suara masyarakat Indonesia untuk membawa roda pemerintahan, roda kenegaraan, dan kemudian sejalan dengan visi-misi presiden," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.


"Seyogyanya presidenlah yang menunjuk siapa kira-kira orang yang cocok bekerja dengan dia," imbuhnya.

Karena kata Kang Tamil, menuju tahun-tahun ke depan sangat tidak mudah dengan ketidakpastian global, serta dihadapkan dengan pintu-pintu resesi ekonomi.

"Saya sepakat dengan apa yang digulirkan oleh para purnawirawan-purnawirawan itu, bahwa apa, melihat sampai hari ini, kita butuh sosok yang lebih dari Gibran ini yang bisa mengimbangi estafetivitas dari Prabowo Subianto," jelas Kang Tamil.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini melihat, Presiden Prabowo saat ini seperti kewalahan bekerja sendiri. Di satu sisi harus menyeimbangkan pandangan dunia internasional agar tetap hormat dengan Indonesia, di sisi lain banyak tugas di dalam negeri yang harus ditangani.

"Nah lalu wapres itu apa? Wapres itu seyogyanya harus bermetamorfosa sebagai ibu rumah tangga yang mengawasi jalannya pemerintahan. Artinya Gibran ini harus paham terhadap tata kelola anggaran, dan lain sebagainya," terang Kang Tamil.

Selain itu kata Kang Tamil, wapres juga harus mengkaji, membuat rapat dengan para menteri-menteri, serta duduk bersama presiden untuk memberikan masukan-masukan. Sehingga beban tugas presiden berkurang.

"Nah hari ini kita lihat kewalahan. Nah jadi karena poin-poin itu, saya setuju dengan apa yang disampaikan para purnawirawan itu untuk kira-kira DPR dan MPR dalam hal ini boleh mempertimbangkan untuk mengkaji apakah usulan pemberhentian Gibran dari Wakil Presiden itu bisa dilaksanakan atau tidak," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya